Portal warta Bela NegaraGarut –
Dalam upaya mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kepolisian Sektor (Polsek) Samarang, Polres Garut, terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan himbauan langsung kepada warga agar selalu waspada serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan mereka.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., mengungkapkan bahwa pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Samarang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan menerapkan langkah-langkah pencegahan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda saat diparkir, terutama di tempat umum maupun di halaman rumah yang tidak memiliki pengamanan maksimal. Selain itu, kami juga menyarankan warga untuk memasang CCTV di lingkungannya serta memarkir kendaraan di tempat yang mudah terlihat,” ujar AKP Hilman pada Sabtu (8/2/2025).
Sebagai langkah preventif lainnya, Polsek Samarang juga telah memasang spanduk di beberapa titik strategis, seperti pasar, pertokoan, dan tempat parkir, yang berisi pesan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Upaya ini bertujuan untuk terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan. Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan angka kejahatan, khususnya Curanmor, dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambah AKP Hilman.
Dengan adanya langkah-langkah pencegahan ini, Polsek Samarang berharap kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan mereka semakin meningkat, serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dari aksi kejahatan.
(Undang a Wiga)