Portal Warta Bela Negara
Garut | Dalam rangka mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di sejumlah jalur utama, Minggu (26/1/2025).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas sistem one way telah dilakukan sebanyak tujuh kali pada hari kedua libur panjang. Pelaksanaannya menyesuaikan situasi di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Berikut rincian pelaksanaan sistem one way:
1. Jalur Kadungora
Waktu: 09.00 – 09.30
Arah: Bandung menuju Garut
Titik Pending: SP3 Jaya Bakti
Durasi: 30 menit
2. Jalur Tarogong
Waktu: 10.20 – 10.40
Arah: Bandung menuju Garut
Titik Pending: SP4 KH. Anwar Musadadiyah
Durasi: 20 menit
3. Jalur Limbangan
Waktu: 11.10 – 11.30
Arah: Bandung menuju Tasikmalaya
Titik Pending: Polsek Limbangan
Durasi: 20 menit
4. Jalur Kadungora
Waktu: 11.50 – 12.05
Arah: Bandung menuju Garut
Titik Pending: SP3 Jl. Soekarno Hatta
Durasi: 15 menit
5. Jalur Tarogong
Waktu: 12.10 – 12.35
Arah: Bandung menuju Garut
Titik Pending: SP4 KH. Anwar Musadadiyah
Durasi: 25 menit
6. Jalur Kadungora
Waktu: 12.15 – 12.35
Arah: Bandung menuju Garut
Titik Pending: SP3 Jl. Soekarno Hatta
Durasi: 20 menit
7. Jalur Limbangan
Waktu: 12.40 – 12.55
Arah: Bandung menuju Tasikmalaya
Titik Pending: Polsek Limbangan
Durasi: 15 menit
Rekayasa lalu lintas ini difokuskan untuk mengurai kemacetan di titik-titik rawan padat kendaraan, seperti jalur Limbangan-Malangbong dan Tarogong-Leles-Kadungora yang menjadi penghubung utama antara Bandung, Garut, dan Tasikmalaya.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara, seperti menjaga jarak antar kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Dengan kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat, diharapkan rekayasa lalu lintas ini berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan selama libur panjang,” ujar Iptu Aang Andi Suhandi.
(Undang A Wiga)
Polres Garut Terapkan Sistem One Way Sebanyak 7 Kali di Hari Kedua Libur Panjang
Portal Warta Bela Negara
Garut | Dalam rangka mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di sejumlah jalur utama, Minggu (26/1/2025).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas sistem one way telah dilakukan sebanyak tujuh kali pada hari kedua libur panjang. Pelaksanaannya menyesuaikan situasi di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Berikut rincian pelaksanaan sistem one way:
1. Jalur Kadungora
Waktu: 09.00 – 09.30
Arah: Bandung menuju Garut
Titik Pending: SP3 Jaya Bakti
Durasi: 30 menit
2. Jalur Tarogong
Waktu: 10.20 – 10.40
Arah: Bandung menuju Garut
Titik Pending: SP4 KH. Anwar Musadadiyah
Durasi: 20 menit
3. Jalur Limbangan
Waktu: 11.10 – 11.30
Arah: Bandung menuju Tasikmalaya
Titik Pending: Polsek Limbangan
Durasi: 20 menit
4. Jalur Kadungora
Waktu: 11.50 – 12.05
Arah: Bandung menuju Garut
Titik Pending: SP3 Jl. Soekarno Hatta
Durasi: 15 menit
5. Jalur Tarogong
Waktu: 12.10 – 12.35
Arah: Bandung menuju Garut
Titik Pending: SP4 KH. Anwar Musadadiyah
Durasi: 25 menit
6. Jalur Kadungora
Waktu: 12.15 – 12.35
Arah: Bandung menuju Garut
Titik Pending: SP3 Jl. Soekarno Hatta
Durasi: 20 menit
7. Jalur Limbangan
Waktu: 12.40 – 12.55
Arah: Bandung menuju Tasikmalaya
Titik Pending: Polsek Limbangan
Durasi: 15 menit
Rekayasa lalu lintas ini difokuskan untuk mengurai kemacetan di titik-titik rawan padat kendaraan, seperti jalur Limbangan-Malangbong dan Tarogong-Leles-Kadungora yang menjadi penghubung utama antara Bandung, Garut, dan Tasikmalaya.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara, seperti menjaga jarak antar kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Dengan kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat, diharapkan rekayasa lalu lintas ini berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan selama libur panjang,” ujar Iptu Aang Andi Suhandi.
(Undang A Wiga)