Portal Warta Bela Negara Garut – Demi meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, Kepolisian Resor Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut tengah membahas kebijakan pembatasan operasional truk pengangkut hasil tambang pada akhir pekan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menyampaikan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tingginya volume kendaraan berat, terutama truk pengangkut pasir, yang melintasi jalur utama Garut-Bandung. Kondisi tersebut kerap menyebabkan kepadatan arus lalu lintas, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.
“Kami akan membahas aturan pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih yang mengangkut hasil bumi dan tambang. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menjaga kelancaran lalu lintas,” ujar Aang usai gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Markas Polres Garut, Senin (10/2/2025).
Ia menambahkan, pihak kepolisian pernah menerapkan pembatasan sementara bagi truk di wilayah Kadungora, yang terbukti cukup efektif dalam mengurangi kepadatan. Oleh karena itu, kebijakan serupa direncanakan diterapkan secara lebih luas, dengan pembatasan jam operasional sejak pagi hingga sore pada akhir pekan.
Selain mengatur jam operasional, kepolisian juga terus mengimbau para pengemudi truk untuk selalu mematuhi aturan keselamatan, termasuk menggunakan penutup muatan guna mencegah pasir beterbangan di jalan dan membahayakan pengendara lain.
Mendukung langkah tersebut, Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan ketertiban lalu lintas.
“Aturan harus ditegakkan demi keselamatan bersama. Setelah itu, kita bisa mencari solusi atas berbagai permasalahan yang mungkin muncul,” ujar Barnas.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan lalu lintas di Kabupaten Garut, terutama di akhir pekan, dapat lebih tertata sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman.
(Abah Rohman)