Parkir Liar Perlu Penataan dan Kordinasi dengan lembaga Terkait

News49 Dilihat

Parkir Liar , Perlu Penataan dan Koordinasi dengan Pihak Terkait

 

Malangbong – Maraknya parkir liar di berbagai wilayah mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Kanit Propam Polsek Malangbong, Bripka Dani Nuroni. Ia menilai bahwa keberadaan parkir liar sering menimbulkan kesan negatif di masyarakat, terutama jika pengelolaannya tidak tertata dengan baik.

 

Menurut Bripka Dani, alangkah lebih baik jika para pengelola parkir menggunakan seragam khusus yang mencerminkan identitas sebagai petugas parkir resmi. Selain itu, ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna lahan parkir agar mereka merasa nyaman dan tidak merasa dipalak.

 

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pengelola parkir berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian setempat, serta pemilik lahan parkir. Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan parkir dapat lebih tertata, legal, dan tidak merugikan masyarakat.

 

“Jika semuanya dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan, maka parkir liar bisa diminimalisir dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Bripka Dani.

 

Masyarakat pun diharapkan untuk lebih selektif dalam memilih tempat parkir dan memastikan lahan parkir yang digunakan memiliki izin resmi. Dengan demikian, praktik parkir yang merugikan bisa ditekan, dan pengelolaan parkir menjadi lebih profesional.

Parkir Liar , Perlu Penataan dan Koordinasi dengan Pihak Terkait

Malangbong – Maraknya parkir liar di berbagai wilayah mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Kanit Propam Polsek Malangbong, Bripka Dani Nuroni. Ia menilai bahwa keberadaan parkir liar sering menimbulkan kesan negatif di masyarakat, terutama jika pengelolaannya tidak tertata dengan baik.

Menurut Bripka Dani, alangkah lebih baik jika para pengelola parkir menggunakan seragam khusus yang mencerminkan identitas sebagai petugas parkir resmi. Selain itu, ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna lahan parkir agar mereka merasa nyaman dan tidak merasa dipalak.

BACA JUGA  Yayasan Amanah Aminah Maemunah Gelar Pengjian Isra Mi'raj dalam rangka mempertahankan Tradisi turun temurun

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pengelola parkir berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian setempat, serta pemilik lahan parkir. Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan parkir dapat lebih tertata, legal, dan tidak merugikan masyarakat.

“Jika semuanya dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan, maka parkir liar bisa diminimalisir dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Bripka Dani.

Masyarakat pun diharapkan untuk lebih selektif dalam memilih tempat parkir dan memastikan lahan parkir yang digunakan memiliki izin resmi. Dengan demikian, praktik parkir yang merugikan bisa ditekan, dan pengelolaan parkir menjadi lebih profesional.(Red**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *