Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rahmatwarta Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya ,Negara kerugian sebesar Rp.16,8 Triliun

News149 Dilihat

 

 

Portal Warta Bela Negara Jakarta, 7 Februari 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmatawarta (IR), sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

 

“Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2).

 

Menurut Abdul Qohar, Isa Rahmatawarta terbukti melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara terkait investasi PT Asuransi Jiwasraya. Ia diduga berperan dalam penyimpangan investasi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 16,8 triliun.

 

“Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012,” ungkapnya.

 

Penetapan tersangka ini didasarkan pada laporan hasil investigasi yang menelusuri kerugian keuangan negara dalam skandal Jiwasraya selama periode 2008-2018.

 

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi, penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 mencapai Rp 16.807.283.375.000,” jelas Abdul Qohar.

 

Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung memutuskan untuk menahan Isa Rahmatawarta di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

“Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,” pungkas Abdul Qohar.

 

Kasus Jiwasraya sendiri merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, di mana penyalahgunaan investasi perusahaan asuransi pelat merah ini telah menjerat banyak pejabat dan pihak swasta. Kejagung terus melakukan pengembangan kasus untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

BACA JUGA  Menahan ijazah oleh Sekolah Akan menimbulkan potensi Pengangguran di Jawa barat

 

(Abah Rohman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *