Pernyataan tersebut disampaikan Daeng Manye usai menggelar acara syukuran di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar pada Minggu (2/3/2025). Ia menegaskan bahwa mutasi ini sejalan dengan program 100 hari kerja pasca-pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, dalam kurun waktu 100 hari pertama, ia akan mengevaluasi kinerja para pejabat untuk memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan kompetensi dan keahlian masing-masing.
Ia menekankan bahwa efektivitas birokrasi sangat bergantung pada penempatan pejabat yang sesuai dengan bidang keahliannya.
“Kalau seseorang ahli bermain sepak bola, tentu kita tempatkan di lapangan sepak bola, bukan di lapangan bulutangkis. Artinya, setiap orang harus bekerja di bidang yang memang menjadi keahliannya,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Takalar.