APPI DPD garut Desak Pengawasan extra Terhadap Penggunaan,Kritik keras terhadap Pernyataan Kemen desa

News114 Dilihat

 

 

Portal Warta Bela Negara Garut, 6 Februari 2025 – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) Yandri Susanto yang menyebut desa terganggu oleh “wartawan dan LSM Bodrex” menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) DPD Garut.

 

Ridwan, ST, salah satu pengurus APPI DPD Garut, menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat negara yang profesional. Menurutnya, jika ada oknum wartawan atau LSM yang menyalahgunakan profesinya, seharusnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum, bukan sekadar dilabeli secara generalisasi.

 

“Ucapan seorang menteri harus mencerminkan nilai-nilai berbangsa dan bernegara. Jika memang ada oknum yang nakal, laporkan saja ke penegak hukum yang kredibel dan profesional, bukan sekadar berucap tanpa dasar,” tegas Ridwan.

 

Sebagai bentuk solidaritas, wartawan dan LSM di Garut menggelar aksi protes pada Rabu (06/02/2025) di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut. Dalam aksi tersebut, mereka menyatakan bahwa pernyataan Yandri Susanto tidak mencerminkan intelektualitas seorang menteri, sehingga mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pergantian posisi Menteri Desa.

 

APPI DPD Garut juga menegaskan bahwa desa tidak perlu takut terhadap wartawan dan LSM selama pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan baik dan transparan. Mereka justru menilai pihak yang merasa terganggu oleh pengawasan media dan LSM adalah mereka yang berpotensi melakukan manipulasi anggaran negara.

 

“Yang mereka kelola itu bukan uang pribadi, melainkan uang negara. Jika dikelola dengan baik dan benar, tidak ada alasan untuk merasa terganggu,” tambah Ridwan.

 

Dengan meningkatnya perhatian terhadap transparansi Dana Desa, APPI DPD Garut mengajak seluruh wartawan dan LSM untuk lebih ekstra dalam mengawasi penggunaan anggaran tersebut demi memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA  Sat Samapta Polres Garut Amankan Enam Tukang Parkir Di Dugan Peraktek Premanisme di Sukaregang Garut

 

(Arief)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *