20 tahun Perjuangan Presidium Garut Selatan Usung Pemekaran

News78 Dilihat

Portal Warta Bela Negara

Garut
Harapan masyarakat Garut Selatan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Garut sebagai daerah otonomi baru terus menggema, meski telah 20 tahun diperjuangkan. Pertanyaan besar kini muncul: apakah mimpi tersebut akan terwujud di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka? Meski jalan panjang penuh tantangan, semangat perjuangan masyarakat Garut Selatan tidak pernah surut.

Pada Sabtu, 18 Januari 2025, bertempat di Gedung Dakwah Kecamatan Pameungpeuk, Presidium Garut Selatan menggelar rapat konsolidasi bertema “Implementasi & Evaluasi Usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Garut Selatan”. Kegiatan ini dihadiri oleh camat, kepala desa, kepala UPT, tokoh masyarakat, hingga perwakilan Pemerintah Kabupaten Garut.

Muslim Sidik, Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan mengevaluasi langkah-langkah menuju pemekaran wilayah. “Kami melibatkan berbagai pihak agar persiapan pemekaran wilayah Garut Selatan semakin matang,” ujarnya.

Ketua Umum Presidium Garut Selatan, Dr. HR. Gunawan Undang, M.Si., menegaskan bahwa Garut Selatan memiliki nilai strategis di bidang geopolitik dan pertahanan keamanan (hankam). “Berbagai kajian menunjukkan bahwa Garut Selatan sangat layak menjadi daerah otonomi baru di Jawa Barat. Namun, isu hankam kerap menjadi hambatan dalam proses pemekaran,” ungkap Gunawan.

Perjuangan untuk pemekaran wilayah ini telah dimulai sejak 27 April 2005, dengan berdirinya Presidium Garut Selatan. Namun, proses ini sempat terhambat oleh kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat.

Meski demikian, di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, masyarakat Garut Selatan kembali menaruh harapan besar. “Kami berharap pemekaran ini dapat mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan, serta pemerataan pembangunan di wilayah Garut Selatan,” tambahnya.20 tahun Perjuangan Presidium Garut Selatan Usung Pemekaran

BACA JUGA  Polisi cek TKP Bencana Tanah longsor di kp.Sukasirna ,satu Rumah Rusak

Rencana Pemekaran Kabupaten Garut Selatan
Jika terwujud, Kabupaten Garut Selatan (Gasela) akan mencakup 15 kecamatan, meliputi Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Pendeuy, Pamulihan, Talegong, dan Cisompet. Wilayah ini memiliki luas 1.804,67 km², atau sekitar 58,88 persen dari total luas Kabupaten Garut.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tapem Pemkab Garut Ganda Permana, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda Garut Selatan. Seluruh pihak berkomitmen untuk terus memperjuangkan realisasi CDPOB Kabupaten Garut Selatan sebagai langkah menuju kemajuan bersama.

(Undang a wiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *