Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Garut, ODGJ hingga Lansia Terlayani

Portal Warta Bela Negara.Garut 21Agustus 2025.Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Kabupaten Garut fraksi pdip mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan. Program ini terlaksana atas inisiatif mahasiswa KKN Universitas Sunan Gunung Djati Bandung yang ditempatkan di Kelurahan Kota Wetan, serta difasilitasi melalui komunikasi dengan pihak dewan.

Pelayanan berlangsung sekaligus diwarnai kegiatan kunjungan langsung ke rumah warga yang tidak memungkinkan hadir karena keterbatasan fisik, seperti tunanetra, penyandang disabilitas, hingga lansia yang mengalami stroke. Bahkan, tim Disdukcapil berhasil melakukan perekaman data kependudukan bagi salah seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ), Kang Dadang, sehingga dapat diterbitkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

“Alhamdulillah, Kang Dadang akhirnya bisa ditelusuri orang tuanya, lalu dilakukan perekaman sidik jari maupun iris mata. Besok KTP akan dicetak di kantor Disdukcapil,” ujar yudha .

Ia menegaskan, layanan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa setiap warga negara berhak memiliki dokumen kependudukan. Termasuk ODGJ, karena dengan adanya KTP maupun KK, mereka bisa mengakses layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

“Seperti Kang Dadang, setelah memiliki NIK, insya Allah bisa mendapat BPJS dan bantuan dari Dinsos Garut,” tambahnya.

Dalam pelayanan jemput bola kali ini, tercatat ada 9 warga melakukan perekaman KTP elektronik, 20 pengajuan akta kelahiran, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya. Semua pelayanan dilakukan gratis sesuai ketentuan.

Ke depan, DPRD akan mendorong agar program jemput bola Disdukcapil menjangkau 25 kecamatan di Garut. “Di Badan Anggaran DPRD pun akan kita dukung kebutuhan Disdukcapil untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Garut memiliki dokumen kependudukan,” pungkasnya.(opx)

BACA JUGA  Petani Jagung di Garut Keluhkan harga Pupuk dan Obat Melonjal Drastis