Warga Desa Sukakarya Ajukan Bantuan ke Port Warta Bela Negara Atas Penyalahgunaan Izajah.

Portal warta bela negara Com, 21 juli 2025 — Seorang warga Kampung Pami, RT 002/RW 006, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, bernama Deden Rudi Irawan, mengajukan permohonan bantuan melalui media Portal Warta Bela Negara terkait persoalan serius yang dialaminya: ijazah SD miliknya diduga telah digunakan oleh orang lain.

Dalam wawancara yang dilakukan hari ini, Deden menjelaskan bahwa dirinya merupakan lulusan SDN 01 tanjung karya yang terletak di Desa Tanjung Karya pada tahun 1998. Namun, hingga kini, ia belum pernah menerima ijazah kelulusannya secara resmi dari pihak sekolah.

Menurut pengakuan Deden, ia pernah menanyakan langsung soal keberadaan ijazahnya kepada guru kelasnya saat itu, yaitu Bapak Herman. Namun, saat itu tidak ada tindak lanjut atau realisasi atas permintaan tersebut.

Lebih lanjut, Deden menyebut bahwa ijazah atas namanya diduga telah digunakan oleh orang lain, yakni seseorang bernama Eman Sulaeman, yang juga diketahui berdomisili di Desa Tanjung Karya. Dugaan ini membuat Deden merasa haknya sebagai lulusan resmi sekolah telah dirampas.

Pihak Portal Warta Bela Negara menyatakan akan mendalami laporan ini lebih lanjut dan menyarankan agar Deden segera membuat laporan resmi ke Dinas Pendidikan setempat dan pihak kepolisian, agar masalah ini dapat diinvestigasi secara hukum.

(Jajang ab)

BACA JUGA  Ipda Ade Sulaeman Turjagawali Sigap Amankan Kendaraan Pengantar Jemaah-Jumat 2 Mei 2025