Tanpa Kehadiran Paslon,KPU Sumut Tetapkan Paslon Terpilih di Pilgub 2024

 

 

Portal Warta Bela Negara Medan, 5 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara resmi menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Grand Mercure, Medan, pada Rabu (5/2/2025).

 

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 02, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Jakarta pada Selasa (4/2/2025).

 

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian penting dalam tahapan Pilgub Sumut 2024 dan menjadi tindak lanjut dari keputusan MK.

 

“Ini merupakan kegiatan yang penting terkait hasil atau tahapan Pilkada 2024. Dan kegiatan hari ini tindak lanjut dari putusan MK Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025,” ujar Agus Arifin.

 

Dalam rapat pleno tersebut, seluruh komisioner KPU Sumut hadir dan didampingi oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Effendy Pohan yang mewakili Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Ketua DPRD Sumut Erny Aryanti, serta perwakilan Bawaslu Sumatera Utara.

 

Namun, yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah tidak hadirnya kedua pasangan calon, baik Bobby Nasution-H. Surya maupun Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Meskipun demikian, KPU tetap menjalankan proses penetapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Dengan hasil pleno ini, pasangan calon yang ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memimpin provinsi ke depan.

BACA JUGA  Pasar Tumpah Tradisional Lewo Macet di Minggu ke Dua bulan Romadhon

 

(Abah Rohman)

Tinggalkan Balasan