Slogan “Garut Hebat” Diuji, Polemik PKBM Sorot Tata Kelola Pendidikan Non-Formal

Portal Warta Bela Negara. GARUT 10 September 2025.Pemerintah Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Di tengah kampanye “Garut Hebat” yang digencarkan oleh kepala daerah, sejumlah aktivis dan pegiat pendidikan mempertanyakan konsistensi antara slogan dan realitas di lapangan.

Koordinator Panggung Rakyat (Mimbar Bebas), Dera Hermana, menyebut bahwa persoalan PKBM bukan sekadar isu administratif, melainkan cerminan dari lemahnya tata kelola birokrasi pendidikan. “Garut Hebat seharusnya berarti pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Tapi kenyataannya, sektor pendidikan non-formal justru menunjukkan indikasi pembiaran dan penyimpangan,” ujar Dera dalam pernyataan resminya, Rabu (10/9).

Dera menyoroti lemahnya pengawasan terhadap PKBM yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merusak kualitas layanan pendidikan. Berdasarkan temuan lapangan, diperkirakan hingga 90 persen PKBM di Garut mengalami masalah, mulai dari data peserta didik yang tidak valid hingga laporan kegiatan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

“Tanpa evaluasi menyeluruh, slogan Garut Hebat hanya menjadi retorika. Pemerintah harus berani melakukan pembenahan sistemik, bukan sekadar kosmetik birokrasi,” tegasnya.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap PKBM, termasuk transparansi anggaran dan pertanggungjawaban program. Mereka menilai bahwa pendidikan non-formal memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di daerah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi tersebut. Dalam berbagai kesempatan, Bupati dan Wakil Bupati Garut tetap mengusung semangat “Garut Hebat” sebagai simbol komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Namun, di tengah sorotan terhadap PKBM, publik menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa slogan tersebut tidak hanya berhenti sebagai narasi, tetapi benar-benar terwujud dalam kebijakan dan implementasi di lapangan.(opx)

BACA JUGA  Persatuan Adalah Nyawa Pancasila UUD 1945,Jangan Biarkan Perbedaan Memecah Kita, Bersatu Merdeka