Portal Warta BelaNegara Garut 01 juni 2025. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kembali menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 1 Juni 2025, di kawasan Jalan Samarang, tepatnya di daerah Malayu, yang merupakan jalur utama menuju kawasan wisata di Kabupaten Garut.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjagawali, Ipda Ade Sulaeman, yang bersama jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di jalur tersebut. Fokus pemeriksaan kali ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, khususnya penggunaan helm bagi pengendara roda dua.
Menurut Ipda Ade Sulaeman, penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, terlebih di kawasan yang ramai dikunjungi wisatawan seperti Samarang. “Kami melihat banyak pengendara, terutama sepeda motor, yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap dan tidak mengenakan helm. Ini sangat berbahaya, apalagi di jalan-jalan yang padat dan berkelok seperti di jalur wisata,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan pengendara roda dua terjaring razia karena tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak menggunakan helm standar. Para pelanggar langsung diberi tindakan berupa tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan pembelajaran.
Ipda Ade Sulaeman juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Garut, untuk senantiasa disiplin dalam berkendara. “Kami harap masyarakat bisa lebih sadar dan taat terhadap aturan lalu lintas. Menggunakan helm dan membawa surat-surat kendaraan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi lebih dari itu, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Satlantas Polres Garut, terutama di titik-titik strategis dan jalur yang kerap dipadati kendaraan wisatawan. Pihak kepolisian berharap, dengan langkah-langkah ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan raya, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas bisa ditekan secara signifikan.(Taufik)