Salah Paham Beeujung Penganiayaan,Polres Garut Tangkap Pemukulan Anggota Satpol PP

News69 Dilihat

 

Portal Warta Bela Negara Garut, 27 Maret 2025 – Polres Garut telah mengamankan seorang pria berinisial BA (20), warga Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Satpol PP. Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman saat korban mencoba menolong pelaku yang mengalami kecelakaan.Salah Paham Beeujung Penganiayaan,Polres Garut Tangkap Pemukulan Anggota Satpol PP

Peristiwa terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban yang merupakan anggota Satpol PP melihat BA mengalami kecelakaan dan berusaha menolongnya. Namun, pelaku merasa ada yang memegang kepalanya dan mengira itu adalah korban. Dalam kondisi panik, pelaku langsung mendorong dan memukul korban hingga mengalami luka di bagian kepala.

Beruntung, warga sekitar segera melerai kejadian tersebut dan melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Pelaku akhirnya diamankan oleh Polres Garut pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 03.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian.

Sementara itu, Kasatpol PP Garut, H. Basuki Eko, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan daerah. Bupati dan Wakil Bupati Garut turut memantau perkembangan kasus ini.

“Setelah kejadian, Wakil Bupati langsung memerintahkan saya untuk melanjutkan proses hukum. Saya mendampingi korban saat melapor ke Polsek Garut Kota, sementara Bu Wabup juga hadir untuk memastikan anggota Satpol PP yang menjadi korban mendapat perlindungan dan perawatan kesehatan. Pimpinan kami, setelah melihat video kejadian, menegaskan untuk terus memproses secara hukum tanpa ada upaya damai,” ujar H. Basuki Eko.

BACA JUGA  Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W 1446/2025 di Masjid jami Al-Hidayah Desa Neglasari kec BL.Limbangan Berlangsung Khidmat

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Polres Garut menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

(Taofik hidayat)