Resmi Dilantik, Dewan Pendidikan Kab.Polewali Mandar Target 100 Hari Basmi Pungli

Wartabelanegara. Com – Polewali Mandar

Pengambilan Sumpah Dewan Pendidikan Oleh Bupati Polman H. Samsul Mahmud., S. IP
Pengambilan Sumpah Dewan Pendidikan Dibacakan Langsung Bupati Polman H. Samsul Mahmud., S. IP

 

 

 

 

 

 

Bupati Polman H. Samsul Mahmud resmi melantik Dewan Pendidikan Periode 2025 – 2030 bertempat diruang pola kantor Bupati,  Polewali, Rabu, 28 Mei 2025

Pengambilan sumpah yang dibacakan  langsung  Bupati Polman H. Samsul Mahmud yang dihadiri dan disaksikan langsung Kepala BPN Sulawesi Barat, Kepala BPN Polewali Mandar dan Kepala BPS Polewali Mandar

Adapun nama Dewan Pendidikan yang telah dilantik :

  1. Zubair., S. Ag,
  2. Dr. Muh. Sukri., S. Pd.i, M. Si,
  3. Walidar., SH,
  4. Awaluddin.,SE,
  5. Dr. Drs. Mustafa T., MM,
  6. Herman Kadir., S. Pd,
  7. Mawardi., S. Pd. I, M. Si,
  8. Muh. Risal Mustari., S. Pd,
  9. Rian Ardiansyah., S. IP,
  10. Saifulla Ahmad., S. Ikom, dan
  11. Zulkifli., SE

Program 100 hari kerja Dewan Pendidikan menghilangkan pungutan pungutan liar

Zubair selalu Ketua “Dewan Pendidikan berfungsi dalam pengawasan anggaran yang akan melibatkan masyarakat utamanya orang tua santri, orang tua Murid, semua aspirasi yang mereka sampaikan akan kami tindak lanjuti baik ke Bupati maupun ke Kadis”

Ia juga menyampaikan, Dewan Pendidikan akan mendorong masukan kepada satuan Pendidikan melihat selama ini, kegiatan ekstrakurikuler yang di kesampingkan, padahal sangat membantu untuk membangun karakter generasi muda dalam hal kearifan lokal dan budaya itu sendiri untuk menjunjung tinggi akhlak dan nilai-nilai kesopanan, namun untuk mencapai itu semua tentu kami akan melibatkan akademisi, aktivis dan tentunya media dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan Dewan Pendidikan.

Lanjut zubair, proses belajar mengajar yang dilakukan  satuan pendidikan tidak boleh lagi melanggar aturan serta harus taat pada norma dan berprilaku santun

kedepannya, Dinas Pendidikan dan satuan Pendidikan harus bersih dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme untuk mencapai itu semua diperlukan pengawasan yang ketat pada penggunaan anggaran baik Dana BOS, BOP, gaji dan tunjangan guru serta dana DAK Pendidikan tidak boleh bocor atau dikorupsi, ungkap Zubair.

#Uya,,