Portal Warta belanegara Garut – Pada hari Sabtu, 26 April 2025, pukul 10.00 WIB, Kanit Turjawali Ipda Ade Sulaeman memimpin kegiatan razia hunting kasat mata di Jalan Raya Samarang, tepatnya di kawasan Bukit Alamanda, Garut.
Dalam keterangannya, Ipda Ade Sulaeman mengungkapkan bahwa masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Pelanggaran tersebut antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan yang tidak dilengkapi spion.
“Khusus untuk pelanggaran knalpot, kita melakukan kegiatan patroli dan pelanggaran ini cenderung mulai menurun. Sementara itu, kesadaran pengemudi terhadap penggunaan helm cukup meningkat, baik untuk pengemudi maupun penumpang, terutama helm depan dan belakang,” ujar Ipda Ade.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memberikan toleransi terhadap pelanggaran ringan seperti spion, dengan catatan pengemudi bersedia memasangnya kembali. Untuk hal ini, masyarakat dipersilakan menghubungi petugas melalui pesan pribadi (inbox) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Namun, pelanggaran berat masih cukup dominan, terutama pengendara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, masih ditemukan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
(Taofik hidayat)