Program”JAGA DESA”Kejaksaan Garut Dorong Transparansi Dana Desa,dan Pengawalan dan Pendampingan Kesadaran Hukum di Masyarakat

Pemerintahan118 Dilihat

 

Poetal warta bela negara Garut –15 Mei 2025 Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut menggelar program “Jaga Desa” di Kecamatan Malangbong dan Kersamanah sebagai upaya mengawal pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan nasional serta pemerataan ekonomi melalui penguatan tata kelola desa.

Program “Jaga Desa” memiliki tiga pilar utama, yakni:

Tujuan: Memberikan pendampingan dan pengawasan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa agar Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal.

Manfaat: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan pembangunan yang merata di tingkat desa.

Implementasi: Membantu pemerintah pusat dan daerah dalam membangun karakter bangsa yang taat hukum dan memperoleh kepercayaan publik.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Garut menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola Dana Desa dan membangun desa yang mandiri, sejahtera, serta berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Pemerintahan Desa Kabupaten Garut, Idad, yang memberikan penguatan kepada para kepala desa dari dua kecamatan yang hadir. Dalam sambutannya, Idad menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih.

Idad juga menyampaikan perkembangan terkait program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. “Pembentukan Kopdes Merah Putih ditargetkan rampung pada Mei 2025, dan akan dilaunching secara nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Sebanyak 421 desa di Kabupaten Garut harus sudah membentuk koperasi ini,” jelasnya.

Terkait dengan permodalan koperasi, Idad menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan anggaran koperasi desa.

Program “Jaga Desa” diharapkan menjadi motor penggerak tata kelola desa yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan hukum, demi mendukung terciptanya pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.(heni hanifa)

BACA JUGA  Pemdes Sukajaya Gelar Kegiatan Jumsih Kepala Desa dan Babinsa turut Hadir