Prof.Otto Hasibuan: Wamenko Hukum,HAM,Imigrasi Apresiasi Syam Yousef Djojo SH.,MH Ketua Peradi Garut.

Portal warta bela negara-Jakarta, 10 Juli 2025 – Bertempat di kantor Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi di Jakarta, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Garut, Syam Yosef Djodo, S.H., M.H., dalam rangka pembahasan program strategis Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.

Acara tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui dukungan konkret dari berbagai elemen, khususnya organisasi advokat. Prof. Otto Hasibuan, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, menegaskan bahwa program Bantuan Hukum adalah pilar utama dalam membangun keadilan sosial yang merata di seluruh Indonesia.

 

Dalam sambutannya, Prof. Otto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Peradi Garut, khususnya kepada Ketua Syam Yosef Djodo yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Menurut Otto, sikap kritis dan konstruktif dari Peradi Garut menjadi salah satu kekuatan dalam mendorong pemerintah agar terus meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program bantuan hukum di daerah.

> “Saya sangat mengapresiasi Saudara Syam Yosef Djodo yang tidak hanya aktif dalam advokasi, tetapi juga berani menyuarakan kritik membangun. Kritik itu penting agar kami di pusat bisa mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada, terutama dalam hal distribusi layanan bantuan hukum,” ujar Prof. Otto.

Dalam dialog yang berlangsung hangat namun serius tersebut, Syam Yosef Djodo menyoroti beberapa tantangan di lapangan, termasuk minimnya anggaran bantuan hukum yang diterima oleh kantor-kantor bantuan hukum di daerah, serta kurangnya penyuluhan hukum yang menyentuh masyarakat pedesaan. Ia juga mengangkat pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar implementasi bantuan hukum berjalan lebih merata dan berkeadilan.

BACA JUGA  Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Jalan Samarang Garut,Macet Parah

“Program bantuan hukum tidak bisa dilaksanakan hanya dari atas ke bawah. Dibutuhkan komunikasi dua arah, evaluasi bersama, dan keterlibatan aktif dari semua stakeholder, termasuk organisasi profesi advokat,” tegas Syam.

Prof. Otto mengakui bahwa tantangan yang disampaikan oleh Syam Yosef adalah cerminan realitas yang perlu ditangani secara serius. Ia berjanji akan membawa masukan tersebut ke dalam rapat-rapat koordinasi tingkat kementerian dan akan mendorong pembaruan regulasi serta penguatan anggaran bantuan hukum, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal.

Sebagai penutup pertemuan, kedua tokoh tersebut sepakat untuk menjalin komunikasi yang lebih intens dan membangun forum dialog reguler antara Kemenko Hukum, HAM, dan Imigrasi dengan organisasi advokat daerah, guna mempercepat transformasi sistem hukum yang lebih adil dan inklusif.

Pertemuan ini menjadi simbol kolaborasi strategis antara pemerintah dan organisasi profesi dalam menciptakan ekosistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat miskin, serta menjadi contoh bagaimana kritik dapat menjadi bahan bakar perubahan, bukan hambatan.(Red)