Portal Warta Belanegara Garut 06 juni 2025.Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Garut yang digelar pada kamis, 5 Juni 2025, di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Patriot No. 2, Kelurahan Sukagalih, diwarnai dengan sorotan tajam dari Presiden RuangRakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi. Dalam kesempatan tersebut, Eldy dengan tegas mengkritisi rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD dalam forum resmi tersebut, yang menurutnya mencerminkan buruknya komitmen dan tanggung jawab wakil rakyat terhadap tugas dan fungsinya.
Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Garut, hanya 32 orang yang hadir dalam sidang yang seharusnya menjadi forum penting dalam penyerapan aspirasi dan pengambilan kebijakan publik daerah. Sisanya, sebanyak 18 anggota dewan, tercatat tidak menghadiri agenda tersebut tanpa keterangan yang disampaikan secara resmi kepada publik.
“Kehadiran dalam sidang paripurna adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD terhadap rakyat yang telah memilih mereka. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas ini bukan hanya mencederai amanah rakyat, tapi juga mempermalukan institusi DPRD secara keseluruhan,” ujar Eldy Supriadi dalam pernyataannya kepada media usai sidang.
Eldy juga secara khusus menyoroti peran dan kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut, yang dinilai kurang tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan etik terhadap para anggotanya. Menurutnya, ketidakhadiran hampir sepertiga dari total anggota dewan dalam forum sepenting itu seharusnya menjadi alarm bagi BK untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kita perlu mempertanyakan sejauh mana Badan Kehormatan DPRD menjalankan tugasnya. Apakah mereka hanya formalitas atau benar-benar menjalankan fungsi kontrol dan penegakan disiplin? Ini bukan soal hadir atau tidak hadir semata, tapi soal tanggung jawab terhadap demokrasi dan konstituen,” tegas Eldy.
Ia menambahkan bahwa sikap abai terhadap kehadiran dalam sidang paripurna mengindikasikan lemahnya budaya politik yang berorientasi pada pelayanan publik. Eldy mendorong agar DPRD Garut segera melakukan evaluasi internal, dan masyarakat sipil pun turut mengawal transparansi serta akuntabilitas lembaga legislatif di tingkat daerah.
“Kami dari RuangRakyat Garut menuntut transparansi. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang tidak hadir dan alasan di balik ketidakhadiran mereka. Jika ada pelanggaran, maka harus ada sanksi yang tegas, bukan hanya teguran simbolis,” lanjut Eldy.
Kritik yang dilontarkan oleh RRG ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Banyak pihak mendukung upaya Eldy dalam mengingatkan pentingnya etika politik dan disiplin legislatif, terutama di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.
Sidang Paripurna III sendiri mengagendakan sejumlah pembahasan strategis, termasuk evaluasi program kerja triwulan, pembahasan APBD perubahan, serta laporan dari beberapa komisi terkait kinerja mitra kerja. Absennya sejumlah anggota dewan tentu berdampak pada dinamika pembahasan dan efektivitas pengambilan keputusan.
Menutup pernyataannya, Eldy menyerukan agar masyarakat terus aktif memantau jalannya pemerintahan daerah. “Demokrasi bukan hanya tentang memilih setiap lima tahun sekali. Demokrasi adalah keterlibatan aktif setiap hari. Rakyat harus tahu siapa wakilnya yang benar-benar bekerja, dan siapa yang hanya datang saat pencalonan,” pungkasnya.(taufik)