Polsek Pakenjeng Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Massal Akibat Keracunan Hidangan Aqikah Bertambah

 

Portal warta bela negara Garut | Sebanyak 115 warga di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, diduga mengalami keracunan usai menyantap hidangan acara aqikah di Kampung Campaka, Desa Pasirlangu, Rabu (17/09/2025) malam.

Kapolsek Pakenjeng, IPTU H. Muslih Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa para korban mengalami gejala mual, muntah, pusing, hingga diare. Dari total korban, 82 orang berobat di Puskesmas Sindangratu dengan rincian 42 rawat inap, 11 observasi, dan 29 hanya pemeriksaan.

Sementara itu, 33 orang lainnya mendapat perawatan di Puskesmas Bungbulang, terdiri dari 29 pasien rawat inap dan 4 pasien observasi.

“Rata-rata pasien mengalami dehidrasi sedang, namun tidak ada yang sampai dirujuk ke RS Garut,” ujar Kapolsek.

Kronologis kejadian bermula pada Minggu (14/09/2025) ketika sohibul hajat, Sdr. Yayan, menyembelih dua ekor domba untuk acara aqikah. Hidangan kemudian dibagikan kepada warga pada Senin (15/09/2025) siang. Namun, beberapa jam setelah menyantap makanan tersebut, sejumlah warga mulai merasakan gejala keracunan.

Kasus ini terungkap ketika pada Selasa (16/09/2025) malam, dua warga setempat berobat ke Puskesmas Sindangratu dengan keluhan mual, muntah, dan diare. Puncaknya terjadi pada Rabu (17/09/2025), di mana ratusan warga mendatangi fasilitas kesehatan dengan gejala serupa.

Pihak kepolisian bersama tenaga medis segera turun tangan. Polsek Pakenjeng bersama tim dari Polres Garut melakukan olah TKP, mendata korban, memeriksa saksi, serta mengambil sampel makanan untuk diuji di Laboratorium.

Hingga kini, seluruh korban masih dalam pemantauan intensif tenaga medis. Polisi memastikan situasi di lokasi dalam keadaan terkendali, sambil menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti keracunan massal tersebut.
(Arief)

BACA JUGA  Kecamatan Wanaraja Gelar Rapat Teknis HUT RI,Fokus Tehadap Keamanan dan Ketertiban