Polres Garut Kembali Razia Puluhan Botol Miras di Pimpin Oleh Sat Samapta AKP Masrukon di Kerkof

News24 Dilihat

 

 

Warta Bela Negara Garut – Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta kembali menggelar razia minuman keras (miras) di kawasan Kerkof, Tarogong Kidul, pada Selasa malam (4/2/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pendistributor miras serta menyita 91 botol miras berbagai jenis.

 

Dua pemuda yang diamankan adalah JN (35), warga Kampung Tanjung, dan JS (38), warga Perumahan Cempaka. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Masrokan, S.E., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

 

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah Garut dengan rutin menggelar patroli dan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Masrokan.

 

Polres Garut berharap operasi ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras ilegal.

 

(Undang A Wiiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *