Polres Garut Gencarkan Razia Miras,Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas

News45 Dilihat

 

 

Portal Warta Bela Negara Garut – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) kembali menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan fokus razia minuman beralkohol (miras) ilegal. Operasi ini berlangsung di Kecamatan Tarogong Kidul pada Minggu malam, 2 Februari 2025.

 

Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang menegaskan pentingnya pemberantasan peredaran miras tanpa izin guna mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Garut.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AN (26), seorang wiraswasta asal Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan. Dari hasil pemeriksaan, AN kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin yang disimpan di kediamannya. Sebanyak 18 botol miras berbagai jenis disita sebagai barang bukti.

 

Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu berbagai masalah sosial, termasuk gangguan ketertiban masyarakat.

 

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran minuman beralkohol tanpa izin, karena dapat berdampak negatif bagi lingkungan dan merugikan banyak pihak,” ujar AKP Usep Sudirman.

 

Selain tindakan penegakan hukum, AN juga diberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi miras serta dampaknya terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan. Ia juga diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

 

Dengan adanya operasi ini, Polres Garut berharap masyarakat lebih waspada terhadap penyalahgunaan miras dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah. Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

BACA JUGA  Ratusan Anak dan Orang Tua Antusias ikuti Festpal Keluarga PAUD di Kecamatan Cihurip Garut

 

(Undang a Wiga)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *