Polres Garut Bongkar Kasus Pencurian Handphone di Garut Plaza

 

Portal warta bela negara garut Garut – Polres Garut melalui Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (47), warga Kecamatan Garut Kota, yang terlibat kasus pencurian di kawasan pertokoan Garut Plaza (GP). Pelaku ditangkap pada Kamis (18/09/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kejadian bermula pada Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 08.20 WIB, ketika seorang saksi bernama A, yang tengah melakukan patroli malam di area pertokoan, menemukan salah satu konter handphone dalam kondisi berantakan. Saksi kemudian segera menghubungi pemilik konter. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati tiga unit handphone miliknya sudah hilang.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami amankan atas dugaan pencurian tiga unit handphone milik korban U (38), seorang wiraswasta asal Sukamentri, Garut,” kata Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,5 juta. Unit Reskrim Polsek Garut Kota kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti diantaranya Satu unit handphone Oppo A15 warna hitam dinamis, berikut dusnya dan Sepeda motor Yamaha X-Ride yang digunakan pelaku.

“Kami masih melakukan pendalaman kasus ini untuk memastikan adanya kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Garut Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
(Arief)

BACA JUGA  Strategi Qur'ani Hadapi Konspirasi (bagian 3) Oleh :Aep Saepullah Mubarok

News