Portal warta bela negara Garut – Aksi percobaan pencurian di gudang milik RM. Barokah, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan warga pada Senin (28/04/2025) pagi. Seorang pria berinisial IH (25), warga Kecamatan Kersamanah, berhasil diamankan dan kini dalam pemeriksaan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu, Polres Garut.
Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin, mengungkapkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 10.15 WIB. Pelaku diketahui memasuki area gudang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna pink, dengan maksud mencari besi bekas. Di dalam gudang milik Wawan Wahyudin (49), pelaku menemukan lima batang besi hebel bekas bangunan dan mencoba mengambilnya.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh pemilik gudang yang langsung meneriakkan kata “maling,” hingga menarik perhatian warga sekitar. Pelaku sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap warga dan nyaris menjadi korban amukan massa.
Beruntung, situasi berhasil dikendalikan setelah Kapolsek Cibatu, IPTU Mirudin Latif, S.H., bersama anggota tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diduga melakukan percobaan pencurian dengan mengambil besi bekas di gudang milik korban. Berkat kesigapan warga, aksi tersebut berhasil digagalkan,” ujar IPTU Amirudin.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima batang besi hebel serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat ini, sejumlah saksi di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
Pelaku IH dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian, dan masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Cibatu.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Arief)