Pencarian Jasad dua Korban Tertimbun Longsor di Tenjowaringin Dihentika

 

Portal warta bela negara Tasikmalaya-6 juli 2025 Setelah tujuh hari pencarian kedua jasad korban tertimbun longsor dikampung ciomas Desa tenjowaringin kecamatan salawu tidak membuahkan hasil , maka sesuai dengan SOP basarnas maka pada tanggal 5 juli 2025 pencarian resmi dihentikan langsung oleh AKBP Haris Dinzah selaku kapolres tasikmalaya , penutupan pencarian kedua jasad korban dilakukan dengan apel yang di hadiri oleh unsur muspika salawu bpbd tagana unsur pemdes tenjowaringin juga keluarga korban plus warga.

Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas penutupan pencarian kedua korban, ” kami telah berusaha semaksimal mungkin namun sampai hari ini tidak membuahkan hasil, maka sesuai dengan prosedur atau sop basarnas bahwa batas maximal pencaaarian adalah 7 hari untuk itu pencarian kami hentikan ucapnya, lebih lanjut kapolres menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan pencarian secara manual tanpa adad kawalan dari aparat, Saya atas nama forkopimda kabupaten tasikmalaya sekali lagi mohon maaf pungkas kapolres.

Sementara ditempat yanga sama kasi oprasi dan siaga kantor sar bandung Mamang fatmono membenarkan bahwa hari ini pencarian jasad acu 65 tahun dan Amin 60 tahun ditutup sesuai prosedur terang mamang.

Dilain pihak keluarga korban pasrah dan ikhlas jika pencarian tidak dilanjutkan kami terima ucap anah yang didampingi oleh idi abdul hadi kades tenjowaringin( yos muhyar)

BACA JUGA  Kunjungan Forkopimcam Malangbong ke polsek Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

News