Pemkab Garut Terapkan Pengelolaan Parkir Tersetruktur di Perkotaan dan Pasar Tradisional

News40 Dilihat

 

Portal Warta Bela Negara Garut, 25 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan sejumlah lokasi parkir yang dikelola secara terstruktur untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di kawasan perkotaan serta pasar tradisional. Sebanyak 171 petugas parkir telah ditempatkan di berbagai lokasi strategis guna memastikan sistem parkir yang lebih aman dan terorganisir.

Di wilayah perkotaan, terdapat 75 titik lokasi parkir yang tersebar di berbagai kawasan dengan tingkat kepadatan kendaraan tinggi. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan tempat parkir yang lebih tertata.

Kepala Dinas Perhubungan Garut, Satria Budi, dalam wawancara di kantornya yang berlokasi di Jalan Merdeka, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, menjelaskan bahwa sejumlah lokasi parkir di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Samarang, Pasar Wanaraja, Pasar Guntur, dan Pasar Leles kini dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan. Sistem parkir yang diterapkan di pasar-pasar tersebut dirancang untuk mendukung kelancaran aktivitas perdagangan serta meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang.Pemkab Garut Terapkan Pengelolaan Parkir Tersetruktur di Perkotaan dan Pasar Tradisional

“Petugas parkir di lokasi-lokasi ini telah diberikan pelatihan dan tanggung jawab untuk mengatur kendaraan yang datang dan pergi, sehingga dapat menciptakan lingkungan parkir yang lebih tertib,” ujar Satria Budi.

Ia juga menambahkan bahwa dengan pengelolaan yang baik serta koordinasi antara Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian, diharapkan sistem parkir di kawasan perkotaan maupun pasar tradisional dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. “Hal ini tentu saja akan meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di pasar-pasar tersebut,” pungkasnya.

(Taofik hidayat)