Pemberian Nilai E: Evaluasi Akademik atau Eksekusi Masa Depan Mahasiswa? Desakan Kepada DPRD Garut untuk Evaluasi Perguruan Tinggi

Portal Warta Belanegara.Garut 17 juli 2025.Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa, Taopik Rofi N, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap praktik pemberian nilai E yang dinilai tidak adil dan merugikan mahasiswa. Dalam wawancara dengan awak media, ia menyampaikan bahwa nilai E yang diberikan dosen seharusnya menjadi bagian dari evaluasi akademik yang konstruktif dan edukatif, bukan sebagai bentuk hukuman sepihak atau pelampiasan emosi pribadi.

Namun faktanya, banyak mahasiswa di Kabupaten Garut justru mengalami hal sebaliknya. Nilai E menjadi vonis yang menjatuhkan semangat, memperlambat kelulusan, bahkan memutus masa depan mahasiswa tanpa kejelasan, transparansi, atau proses evaluasi yang akuntabel.

1. Nilai E Bukan Solusi, Tapi Masalah Baru

Pemberian nilai E seharusnya mengacu pada proses pembinaan yang utuh. Jika dosen tidak memberikan bimbingan yang layak, minim diskusi, kurang memberi umpan balik, lalu tiba-tiba memberikan nilai E — maka itu bukan bentuk evaluasi, melainkan kelalaian akademik.

> “Sudahkah saya membimbing mereka dengan layak?”
Itulah pertanyaan reflektif yang seharusnya dijawab oleh setiap pendidik sebelum menjatuhkan nilai akhir.

2. Evaluasi Akademik Harus Transparan

Banyak mahasiswa melaporkan bahwa nilai E diberikan tanpa dasar penilaian yang jelas, tanpa rubrik evaluasi, dan tanpa ruang klarifikasi. Proses pembelajaran yang tidak komunikatif dan sistem penilaian yang tertutup mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan.

> “Ini bukan dunia pendidikan, ini eksekusi akademik sepihak,” tegas Taopik.

3. Etika Dosen Dipertaruhkan

Seorang dosen tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga membimbing dan membentuk karakter. Memberikan nilai buruk tanpa proses pembinaan adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur dunia akademik.

> “Dosen bukan algojo, tapi pembimbing intelektual. Jangan jadikan ruang kelas sebagai tempat intimidasi.”

4. Mahasiswa Bukan Objek Eksperimen

BACA JUGA  Polisi Evakuasi Pendaki Perempuan Pingsan dan Hipotermia di Gunung Sagara Garut

Mahasiswa adalah subjek pendidikan, bukan obyek uji coba dari sistem pengajaran yang otoriter. Jika mahasiswa mengalami kesulitan, maka tugas dosen adalah membimbing, bukan menjatuhkan.

Teguran Terbuka untuk Para Dosen

> “Jika Anda tidak siap membimbing dengan sabar, menilai dengan adil, dan membuka ruang dialog, maka Anda belum layak mengemban gelar pendidik. Jangan rusak masa depan mahasiswa hanya karena Anda gagal menjelaskan dengan baik.

Desakan kepada DPRD Kabupaten Garut: Jangan Diam!

Melihat kondisi ini, Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut untuk segera turun tangan. DPRD diminta melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan tinggi yang ada di wilayah Garut, khususnya terkait praktik pemberian nilai E oleh dosen yang tidak adil dan tidak transparan.

Banyak mahasiswa merasa terjebak dalam sistem yang tidak memberi ruang pembelaan, tidak mendapatkan pembinaan yang memadai, bahkan tidak tahu di mana letak kesalahan mereka. Ini bukan hanya menghambat kelulusan, tetapi juga menghancurkan mental, semangat belajar, dan kepercayaan diri generasi muda Garut.

Catatan dan Tuntutan:

1. DPRD harus memanggil pimpinan perguruan tinggi untuk berdialog secara terbuka mengenai sistem evaluasi akademik dan penilaian dosen.

2. DPRD harus mendorong regulasi dan pengawasan ketat terhadap sistem pendidikan tinggi agar tidak terjadi praktik semena-mena oleh oknum dosen.

3. Perlu dibentuk tim independen untuk menerima dan menindaklanjuti aduan mahasiswa terkait metode pengajaran dan pemberian nilai.

4. Mahasiswa harus diposisikan sebagai subjek pendidikan, bukan objek yang dapat dijatuhkan begitu saja tanpa proses evaluasi dan pembelaan yang adil.

Penutup: Pendidikan adalah Ruang Tumbuh, Bukan Ruang Jatuh

Pendidikan tinggi seharusnya menjadi tempat untuk menumbuhkan kecerdasan, membentuk karakter, dan membuka masa depan. Ketika nilai E justru dijadikan alat untuk menghukum tanpa dasar yang kuat, maka DPRD wajib hadir sebagai pengawas dan pelindung hak mahasiswa. Jangan biarkan kampus menjadi tempat kehilangan harapan — karena masa depan Garut ada di tangan mereka.(Red)

BACA JUGA  GMNI Garut Serukan Serangan Balik terhadap Mafia Tanah: Audiensi Dorong Penuntasan Redistribusi, Bansos, dan Kekerasan Warga