Poetal warta bela negara GARUT – Sebanyak 442 orang jemaah haji asal Kabupaten Garut yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 dijadwalkan akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 3 Mei 2025. Rombongan ini terdiri dari 435 jemaah dan 7 petugas haji yang akan mendampingi dan memberikan pelayanan selama proses ibadah berlangsung.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, H. Saepuloh melalui Kasi Haji, H. Indra Mawardi, menyampaikan bahwa seluruh persiapan pemberangkatan telah dilakukan secara maksimal. “Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, hingga pihak keluarga jemaah. Semua dilakukan demi kelancaran dan keamanan proses keberangkatan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenag Garut, Jalan Pahlawan No. 65, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Keunikan Kloter 5 ini terletak pada keragaman usia jemaah, mulai dari usia termuda 18 tahun hingga yang tertua 91 tahun. Menurut H. Indra, hal ini mencerminkan antusiasme masyarakat Garut yang sangat tinggi dalam menunaikan ibadah haji, tanpa memandang usia. Namun demikian, perhatian khusus tetap diberikan terutama bagi jemaah lanjut usia, terutama dari segi kesehatan dan kesiapan fisik.
Dalam aspek kesehatan, pihak Kemenag Garut menerapkan prosedur ketat. “Istitha’ah atau kemampuan fisik dan kesehatan menjadi syarat utama. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Jemaah hanya bisa melunasi biaya haji setelah dinyatakan layak dan sehat secara medis,” jelas H. Indra.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar ibadah dapat dijalankan dengan optimal dan meminimalisasi risiko selama di Tanah Suci, mengingat kondisi fisik yang akan sangat diuji.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, Kemenag Garut optimistis pemberangkatan Kloter 5 akan berjalan lancar. “Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Garut agar jemaah kita diberi kelancaran, kesehatan, dan pulang kembali ke tanah air dalam keadaan selamat serta menjadi haji yang mabrur,” pungkas H. Indra.
(Taofik hidayat)