Portal warta bela negara Garut, 1 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, melaksanakan kegiatan penghotmikan jalan desa yang berlokasi di Kampung Sakawayana RT 02 RW 06. Pekerjaan ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur desa yang telah direncanakan sejak tahun 2024.
Kepala Desa Sakawayana, Nasrudin, menyampaikan bahwa proyek ini menggunakan anggaran dari Dana Desa tahap dua tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp187 juta. Pelaksanaan pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu CV. Fariz Putra Perkasa, dengan volume jalan sepanjang 500 meter dan lebar 2 meter.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Nasrudin yang turut didampingi oleh perwakilan LPM, BPD, dan PLD saat meninjau lokasi pengerjaan.
Pemerintah desa berharap, jalan yang baru dibangun ini dapat mempercepat mobilitas warga, menunjang perekonomian lokal, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Desa Sakawayana pungkas Nasrudin.
(RED)