Patroli Sore:Penindakan Pelanggaran Kasat Mata dan Edukasi Tertib Lalu lintas

News96 Dilihat

 

Portal Warta BelaNegara Garut,Pada sore hari ini, Kamis, 8 Mei 2025, pukul 15.30 WIB, saya bersama Ipda Ade Sulaiman melaksanakan patroli hunting dalam rangka menindaklanjuti temuan pelanggaran lalu lintas kasat mata di lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari atensi pimpinan, khususnya terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ipda Ade Sulaeman saat di wawancara awak media di Sekitar Alun Alun Tarogong harut mengataka, kami juga menemukan beberapa pelanggaran lainnya, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Untuk kendaraan yang tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan, kami terapkan Pasal 288 Ayat 1.

Sebagai bagian dari edukasi, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Hati-hati di jalan dan pastikan selamat sampai tujuan.

Ipda Ade Sulaeman menambahkan,Dalam patroli kali ini, kami mengamankan sementara 3 (tiga) unit kendaraan roda dua (R2) karena tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sementara itu, untuk kendaraan roda empat (R4) hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran serupa.(Taufik)

BACA JUGA  Warga Kampung Cikendal Apresiasi WakilKetua Komisi II DPRD Garut atas Solusi Drainase SPBE PT Lebak Nangka Sejati