Oprasi penertiban Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Samarang

News47 Dilihat

Operasi Penertiban Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Portal Warta Bela Negara

 

Garut – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi, Polsek Samarang melaksanakan operasi penertiban di Jalan Raya Samarang – Palnunjuk pada Jumat (24/01/2025).

 

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan meredam potensi gangguan akibat suara bising knalpot yang meresahkan warga.

 

Operasi penertiban dilakukan dengan patroli stasioner dan mobile di sejumlah titik strategis, seperti kawasan sekitar sekolah, pasar Samarang, dan pertigaan Talaga Bodas. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan beserta kelengkapan surat-suratnya.

 

“Sebanyak 15 unit knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar berhasil kami amankan dalam operasi ini,” ujar AKP Hilman Nugraha. Ia menambahkan bahwa setiap pelanggar yang terjaring diberikan tanda terima, sementara knalpot yang disita diamankan di Mapolsek Samarang untuk proses lebih lanjut.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat di wilayah Samarang.

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Samarang dalam menanggapi keresahan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan. Ini juga merupakan upaya penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ),” pungkas AKP Hilman.

 

Dengan adanya operasi ini, Polsek Samarang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban umum dan mendukung terciptanya ketenangan di tengah masyarakat.

 

(Undang a Wiga)

Operasi Penertiban Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Samarang
Portal Warta Bela Negara

BACA JUGA  Pemdes Sukaratu kec Malangbong tingkatkan infrastuktur guna meningkatkan ekonomi

Garut – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi, Polsek Samarang melaksanakan operasi penertiban di Jalan Raya Samarang – Palnunjuk pada Jumat (24/01/2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan meredam potensi gangguan akibat suara bising knalpot yang meresahkan warga.

Operasi penertiban dilakukan dengan patroli stasioner dan mobile di sejumlah titik strategis, seperti kawasan sekitar sekolah, pasar Samarang, dan pertigaan Talaga Bodas. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan beserta kelengkapan surat-suratnya.

“Sebanyak 15 unit knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar berhasil kami amankan dalam operasi ini,” ujar AKP Hilman Nugraha. Ia menambahkan bahwa setiap pelanggar yang terjaring diberikan tanda terima, sementara knalpot yang disita diamankan di Mapolsek Samarang untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat di wilayah Samarang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Samarang dalam menanggapi keresahan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan. Ini juga merupakan upaya penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ),” pungkas AKP Hilman.

Dengan adanya operasi ini, Polsek Samarang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban umum dan mendukung terciptanya ketenangan di tengah masyarakat.

(Undang a Wiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *