Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPdes 2026 Desa Sukajaya;Putuskan Gunakan Tim Lama

Portal warta bela negara Garut –7 juli 2025 Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada hari Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Sukajaya dengan dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan desa.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukajaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para kader desa, anggota Linmas, perangkat desa, serta para ketua RT dan RW dari seluruh wilayah desa.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Sukajaya, Agus Masduki, menyampaikan kepada peserta musyawarah tentang opsi melanjutkan tim penyusun RKPDes sebelumnya atau membentuk tim yang baru. “Apakah kita akan tetap menggunakan tim penyusun yang lama atau membentuk kembali tim yang baru?” ujar Agus kepada seluruh peserta.

Hasil musyawarah menunjukkan bahwa seluruh peserta secara bulat menyepakati untuk tetap menggunakan tim penyusun yang lama. Dengan demikian, tim penyusun RKPDes Desa Sukajaya tahun 2026 resmi ditetapkan dengan personel yang sama seperti tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RKPDes menutup musyawarah dengan menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan dilaksanakan pada bulan September 2025, bertepatan dengan tahapan penerapan RKPDes. “Musyawarah ini akan dilanjutkan pada bulan September nanti, sekaligus untuk pembahasan lanjutan bila ada perubahan atau keputusan lainnya,” ujarnya.

Musyawarah ini menjadi awal dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.

(Redalsi)

BACA JUGA  Musdesus Desa Sukamulya Bentuk Koprasi Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Lokal