Portal warta bela negara Garut — Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, menggelar musyawarah penting dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada pekan ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Idad Badrudin dan dihadiri oleh tokoh masyarakat serta calon anggota koperasi.
Musyawarah ini membahas sejumlah poin krusial dalam rangka pendirian koperasi. Salah satu poin utama adalah penetapan tujuan pembentukan koperasi, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan anggota serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi warga desa.
Selain itu, peserta musyawarah juga menyepakati pemilihan nama “Koperasi Desa Merah Putih” yang dinilai mencerminkan semangat kolektif dan aspirasi masyarakat Neglasari. Nama ini diharapkan menjadi simbol persatuan dan perjuangan ekonomi bersama.
Struktur organisasi koperasi turut dibahas, termasuk pembentukan susunan pengurus dan pengawas yang akan menjalankan roda organisasi secara transparan dan akuntabel. Tak kalah penting, diskusi juga menyoroti jenis usaha yang akan dijalankan koperasi, seperti usaha simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, dan pengelolaan hasil pertanian warga.
Dalam proses pendirian koperasi, sejumlah dokumen penting tengah disiapkan, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), daftar nama anggota pendiri, susunan pengurus dan pengawas, serta berita acara musyawarah.
Setelah seluruh dokumen tersebut rampung, koperasi akan didaftarkan secara resmi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh status badan hukum. Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih dapat segera beroperasi secara legal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat Desa Neglasari.
Musyawarah ini menjadi langkah awal yang penuh harapan untuk menciptakan kemandirian ekonomi desa berbasis partisipasi dan kebersamaan.
(Undang wiga)