MUSDESUS Pembentukam Kopdes Merah Putih di Gelar di Desa Sukaratu Malangbong

Berita69 Dilihat

 

Portal Warta Bela Negara Garut, 19 Mei 2025 — Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari ini, Senin (19/5), dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Sukaratu dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Acara tersebut mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, dengan kehadiran langsung perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Garut, Evannov dan Agung, yang bahkan telah hadir lebih awal di lokasi. Dari pihak Kecamatan Malangbong, hadir Toha sebagai perwakilan camat, serta Babinsa dan utusan dari Bhabinkamtibmas. Turut hadir pula Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, para Ketua LKD, Ketua RT/RW, kader Posyandu dan PKK, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda.

Kepala Desa Sukaratu, H. Asep Gunawan, S.Ag, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran seluruh undangan, khususnya tamu dari Dinas Koperasi Kabupaten Garut. Ia juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa.MUSDESUS Pembentukam Kopdes Merah Putih di Gelar di Desa Sukaratu Malangbong

“Saya atas nama Pemerintah Desa Sukaratu sangat mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih ini. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh warga,” ujar Asep Gunawan.

Sementara itu, Ketua BPD Sukaratu, Asep Kymco, menyampaikan bahwa karena keterbatasan waktu, pihaknya bersama Kepala Desa dan Sekretaris Desa telah terlebih dahulu menyeleksi dan menunjuk calon pengurus koperasi. Nama-nama yang diusulkan kemudian disepakati secara mufakat oleh seluruh peserta Musdesus, yakni:

Ketua: Sudarso

Ketua Bidang Usaha: Rd. Farah Siti Aisah

Ketua Bidang Keanggotaan: Nenah Nakia

Sekretaris: Muhammad Mulki

Musyawarah berlangsung cukup dinamis dengan sesi tanya jawab yang hidup, terutama terkait syarat-syarat dan mekanisme kepengurusan koperasi. Pihak dari Dinas Koperasi pun memberikan klarifikasi dan penjelasan untuk meluruskan berbagai pertanyaan dari peserta, sehingga musyawarah berjalan lancar dan tuntas.

Dengan terbentuknya kepengurusan awal Kopdes Merah Putih, Desa Sukaratu kini bersiap untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam mendukung percepatan ekonomi kerakyatan melalui sistem koperasi berbasis desa.

(Agus Ogut)