Muhamad Angling Kusumah Soroti Pemerintah Terkait Maraknya Kekerasan Rudapaksa di Kabupaten Garut

News126 Dilihat

 

Portal Warta Bela Negara Garut – Kekerasan seksual, khususnya rudapaksa, kembali mencuat sebagai isu yang mengusik nurani masyarakat Kabupaten Garut. Di tengah keprihatinan publik, Muhamad Angling Kusumah, seorang pemerhati lingkungan yang juga dikenal aktif dalam berbagai gerakan sosial, angkat suara dan memberikan kritik keras terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Dinas Sosial.

Menurut Angling, maraknya kasus rudapaksa yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut. Ia menilai, instansi terkait belum menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan secara maksimal, bahkan terkesan pasif dalam menyikapi tragedi kemanusiaan tersebut.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, ini menyangkut nyawa, masa depan, dan kesehatan psikologis korban. PPA dan Dinas Sosial seharusnya menjadi garda terdepan dalam merespons cepat setiap laporan kekerasan seksual. Tapi kenyataannya, kita lebih sering mendengar berita setelah semuanya terlambat,” tegas Angling dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti minimnya program edukasi dan penyuluhan yang menyentuh langsung ke akar rumput. Menurutnya, langkah preventif seperti pendidikan seksual usia dini, kampanye perlindungan anak, serta pelibatan tokoh masyarakat dan agama dalam edukasi publik masih sangat kurang dilakukan secara terstruktur.

“Jangan hanya menunggu kasus viral di media sosial baru bertindak. Selama ini pendekatan pemerintah terlalu reaktif, bukan preventif. Ini harus diubah,” lanjutnya.

Angling mendesak PPA dan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk segera berbenah, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang selama ini dijalankan, dan memastikan adanya perlindungan nyata bagi kelompok rentan.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan responsif terhadap ancaman kekerasan seksual.

BACA JUGA  DR.H Rudy Gunawan SH. MH MP,Hadiri Anugerah Budaya 2025: Penghargaan Bagi Para Penjaga Warisan Garut

“Jangan sampai kita terus-terusan mendengar jeritan korban tanpa ada solusi konkret dari pemangku kebijakan. Ini darurat kemanusiaan. Pemerintah harus hadir, bukan hanya dalam bentuk pernyataan, tapi tindakan nyata di lapangan,” tutup Angling.

Kritik pedas dari Muhamad Angling Kusumah ini menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa isu lingkungan sosial tak kalah penting dari isu lingkungan fisik. Perlindungan terhadap manusia, terutama perempuan dan anak, merupakan bagian dari menjaga keberlanjutan sosial dan moral suatu wilayah.

(Taofik Hidayat)