LSM Maung Desak Kemenkumham Segera Perbaiki Layanan AHU Online

News70 Dilihat

 

 

Poetal Warta Bela Negara Pontianak, 5 Februari 2025 – Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dikeluhkan oleh masyarakat akibat berbagai masalah teknis yang belum terselesaikan dalam dua bulan terakhir. Keluhan ini terutama berkaitan dengan pembuatan PT Perorangan dan perkumpulan, yang semakin diperparah dengan buruknya respons customer service (CS).

LSM Maung Desak Kemenkumham Segera Perbaiki Layanan AHU Online

Masalah yang dihadapi pengguna bervariasi, mulai dari kesulitan login, error pada validasi NPWP, hingga kendala dalam menggunakan voucher yang telah dibeli. Mirisnya, keluhan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi AHU Online kerap diabaikan, dengan minimnya respons dari tim CS.

 

Sejumlah pengguna mengungkapkan kekecewaannya. “Sudah beberapa hari saya coba daftar PT Perorangan, tapi selalu error di bagian NPWP. Saya sudah komen dan DM di Instagram, tapi tidak ada balasan,” tulis salah satu netizen. Keluhan serupa juga disampaikan pengguna lain yang telah membeli voucher namun tidak dapat mengakses layanan. “Saya sudah bayar, tapi malah tidak bisa login. CS susah dihubungi, komentar saya di Instagram cuma dibaca saja,” ujarnya.

 

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Negara dan Golongan (MAUNG), Hadysa Prana, mendesak Kemenkumham untuk segera menyelesaikan permasalahan layanan AHU Online. Ia menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia di bidang IT dengan merekrut dan melatih tenaga ahli yang kompeten sebagai pegawai tetap.

 

“Ketergantungan pada outsourcing atau konsultan kurang efektif dalam jangka panjang. Dengan memiliki tim IT internal yang andal, kementerian bisa lebih cepat dan efektif dalam mengatasi masalah teknis serta meningkatkan kualitas layanan,” tegas Hadysa.

BACA JUGA  Saat Pulang Kerja,Anggota Polres Pelabuhan Makassar Kena Busur Panah Oleh Sekelompok Geng Motor

 

Selain itu, LSM MAUNG juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap layanan AHU Online, termasuk peningkatan kualitas CS agar lebih responsif terhadap keluhan masyarakat.

 

“Transparansi dan akuntabilitas dalam menangani keluhan pengguna sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan AHU Online,” pungkasnya.

 

Masyarakat berharap Kemenkumham segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki layanan ini agar tidak semakin merugikan pengguna.

 

(Tim/Red**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *