Lahan Perkebunan di Afdeling Cisaruni Dijarah,Karyawan Minta Perlindungan

 

Portal Warta Bela Negara Garut, 20 September 2025 – Karyawan Kebun Cisaruni Sub Unit Papandayan, PTP Nusantara I Regional 2, yang mengelola areal perkebunan di Afdeling Cisaruni Lama, Desa Marga Mulya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, mengeluhkan maraknya penjarahan lahan sejak tahun 2021 hingga 2025.

Menurut keterangan warga, lahan garapan seluas kurang lebih 335 hektare yang sebelumnya ditanami teh, kini banyak berubah menjadi kebun sayuran oleh pihak luar yang diduga tidak berizin. “Kerusakan yang dilakukan oknum itu benar-benar membunuh mata pencaharian kami,” ungkap salah satu karyawan, Sabtu (20/9/2025).

Para karyawan berharap lahan yang dirusak bisa dipulihkan dan kembali ditanami teh agar penghasilan mereka normal seperti sediakala. Mereka menilai lahan tersebut telah dirampas dan dirusak oleh penggarap liar.

Kepala Desa Marga Mulya, sebagaimana disampaikan warga, pernah menginstruksikan kepada RW agar masyarakat tidak ikut menjarah lahan. Namun, warga mempertanyakan sikap kepala desa terhadap pihak-pihak yang diduga merusak areal kebun. Mereka khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, seluruh lahan perkebunan akan habis.

Data yang dihimpun warga menyebutkan, dari total 335 hektare areal perkebunan teh Cisaruni, kini hanya tersisa sekitar 60 hektare. Bahkan, sebagian lahan yang tersisa pun mulai digarap secara ilegal. Kondisi ini juga berdampak pada lingkungan, di mana penduduk di bawah area kebun mengaku sering mengalami banjir setiap kali turun hujan akibat kerusakan di hulu.

Selain itu, warga dan karyawan mengaku pernah mengalami intimidasi dan ancaman dari penggarap liar pada Februari 2025, ketika mereka mencoba mempertahankan lahan. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memberikan perlindungan dan menindak para penjarah.

BACA JUGA  Ular Sanca Besar Berkeliaran di Halaman Rumah Warga, Tim Damkar Garut Berhasil Lakukan Evakuasi

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pemerintah desa, manajemen Kebun Cisaruni PTP Nusantara I Regional 2, serta instansi terkait mengenai persoalan ini.

(Jajang ab)