Garut, 9 Januari 2025 – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Asep Rahmat, S.Pd., melakukan kunjungan kerja mendadak ke RSUD Malangbong. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan serta mempertanyakan kapan masyarakat dapat menggunakan fasilitas BPJS di RSUD Malangbong seperti rumah sakit lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV didampingi oleh masyarakat Malangbong yang tergabung dalam Paguyuban Malangbong Katembong (MK). Turut hadir Ketua DPC Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Garut, Abah Rohman, yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi melalui audiensi terbuka.
Asep Boxser, selaku Ketua Sementara Paguyuban Malangbong Katembong, mengapresiasi langkah Komisi IV yang bersedia meninjau langsung kondisi RSUD Malangbong. “Kami berharap kunjungan ini dapat mendorong pemerintah agar RSUD Malangbong dapat berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk melayani masyarakat dengan fasilitas BPJS,” ujar Asep. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat merasa RSUD ini seolah tidak ada karena belum dapat melayani pasien BPJS.
Sementara itu, Ketua DPC GBNN, Abah Rohman, menyampaikan kekhawatirannya terkait isu yang beredar bahwa RSUD Malangbong akan dipindahkan ke kecamatan lain dan dialihfungsikan menjadi puskesmas. “Kami meminta Komisi IV menyampaikan kepada pemerintah agar tidak memikirkan pemindahan RSUD ini. Sebaliknya, perjuangkan agar RSUD Malangbong dapat berfungsi maksimal dan melayani BPJS,” tegasnya. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Malangbong akan berjuang mempertahankan RSUD ini.
Pihak RSUD Malangbong, melalui Rahmat selaku Kasi Penunjang, menyambut baik kunjungan kerja Komisi IV ini. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut sangat mendukung pengembangan sarana dan prasarana RSUD, termasuk mempercepat proses kontrak kerja sama dengan BPJS. “Kerja sama dengan BPJS memerlukan banyak persyaratan, termasuk akreditasi rumah sakit yang harus memenuhi standar,” jelas Rahmat.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas pelayanan RSUD Malangbong dan menjawab kebutuhan masyarakat Malangbong akan pelayanan kesehatan yang layak.
Kunjungan Kerja Mendadak Komisi IV DPRD Garut ke RSUD Malangbong
Garut, 9 Januari 2025 – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Asep Rahmat, S.Pd., melakukan kunjungan kerja mendadak ke RSUD Malangbong. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan serta mempertanyakan kapan masyarakat dapat menggunakan fasilitas BPJS di RSUD Malangbong seperti rumah sakit lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV didampingi oleh masyarakat Malangbong yang tergabung dalam Paguyuban Malangbong Katembong (MK). Turut hadir Ketua DPC Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Garut, Abah Rohman, yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi melalui audiensi terbuka.
Asep Boxser, selaku Ketua Sementara Paguyuban Malangbong Katembong, mengapresiasi langkah Komisi IV yang bersedia meninjau langsung kondisi RSUD Malangbong. “Kami berharap kunjungan ini dapat mendorong pemerintah agar RSUD Malangbong dapat berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk melayani masyarakat dengan fasilitas BPJS,” ujar Asep. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat merasa RSUD ini seolah tidak ada karena belum dapat melayani pasien BPJS.
Sementara itu, Ketua DPC GBNN, Abah Rohman, menyampaikan kekhawatirannya terkait isu yang beredar bahwa RSUD Malangbong akan dipindahkan ke kecamatan lain dan dialihfungsikan menjadi puskesmas. “Kami meminta Komisi IV menyampaikan kepada pemerintah agar tidak memikirkan pemindahan RSUD ini. Sebaliknya, perjuangkan agar RSUD Malangbong dapat berfungsi maksimal dan melayani BPJS,” tegasnya. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Malangbong akan berjuang mempertahankan RSUD ini.
Pihak RSUD Malangbong, melalui Rahmat selaku Kasi Penunjang, menyambut baik kunjungan kerja Komisi IV ini. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut sangat mendukung pengembangan sarana dan prasarana RSUD, termasuk mempercepat proses kontrak kerja sama dengan BPJS. “Kerja sama dengan BPJS memerlukan banyak persyaratan, termasuk akreditasi rumah sakit yang harus memenuhi standar,” jelas Rahmat.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas pelayanan RSUD Malangbong dan menjawab kebutuhan masyarakat Malangbong akan pelayanan kesehatan yang layak.
Setelah kunjungan kerja ke RSUD malangbong,para anggota dewan langsung mengadakan kunjungan ke desa Malangbong dalam rangka mengunjungi Lapangan bola cakrawati yang merupakan Aset kecamatan malangbong yaitu lapangan bola yang bersekala Nasional.
E.kustini salah satu anggota komisiIV sangat mengapresiasi linerja kepala Desa Malangbong Adang,yang sudah berani besepekulasi menganggarkan anggaran Dana Desa untuk anggaran pembangunan Lapangan bola cakrawati ini dengan 3 tahap selama 3 tahun.
Luar biasa patut menjadi contoh buat para kades lain pokonya jempol buat Adang kades Malangbong.
Tapi yang terpenting adalah perawatannyaE.kustini berpesan agar secepatnya soan kepada dinas terkait yaitu Dispora agar dapat membantu menunjang sarana yang masih di butuhkan untuk kelengkapan Lapangan bola ini pungkasnya.
(M.sopian)