Kuasa Hukum Toni H.Ega Gunawan S.H M.Si.MM,Kaget Ada Laporan Ditintelkam Polda Jabar

News41 Dilihat

 

Portal Warta Bela Negara Garut, 21 Maret 2025 – Audiensi terkait sengketa tanah Yayasan YBHM berlangsung di ruang Banggar DPRD Garut pada Jumat (21/3), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE. Pertemuan ini menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa, termasuk pimpinan Yayasan YBHM serta kuasa hukum masing-masing.

Dalam audiensi tersebut, terjadi diskusi panjang mengenai kronologi pembelian tanah yang menjadi pokok permasalahan. H. Ega Gunawan, SH., M.Si., MM, selaku kuasa hukum Toni, mengungkapkan keterkejutannya atas laporan yang masuk ke Ditintelkam Polda Jabar terkait sengketa tersebut.Kuasa Hukum Toni H.Ega Gunawan S.H M.Si.MM,Kaget Ada Laporan Ditintelkam Polda Jabar

“Saya sangat kaget ketika mengetahui adanya laporan ini. Klien kami telah membeli tanah tersebut pada 2015, 2016, hingga transaksi terakhir pada 2022. Selama periode tersebut, klien kami tidak pernah mengetahui adanya surat ikrar wakaf,” ungkap H. Ega dalam audiensi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa transaksi jual beli tanah dilakukan secara sah antara kliennya dan pihak penjual, yakni Herli. Pada tahun 2022, tanah tersebut kembali diperjualbelikan oleh ahli waris.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. DPRD Garut berupaya mencari solusi terbaik yang adil bagi kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

(Taofik Hidayat)