Kriminialisasi Terhadap Taufik Rosa Pratama Menyedot Perhatian Seluruh Kader GRIB JAYA GARUT.

Portal Warta Bela Negara Garut. 30 Agustus 2025.Baru baru ini jajaran kader dan pengurus Korwil GRIB JAYA Wilayah Garut I meliputi 16 kecamatan telah dibuat geram dengan adanya isyu tuduhan miring terhdap salah satu kadernya yang dipaksa harus mengakui kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.

Adalah Taufik Rosa Pratama warga jalan Guntur Sindangheula RT 002 RW 004 Kelurahan Sukamentri Kabupaten Garut yang baru baru ini mendapat tekanan dari Satpam Komplek Pusat Pembelanjaan Garut Plaza yang terletak di Jalan Guntur Garut, sehingga Taufik sudah dua kali mendapatkan pemeriksaan dari kepolisian Sektor Garut Kota.

Pasalnya di Komplek Garut Plaza tersebut pada hari Sabtu 23 Agustus 2025 malam minggu, ada Counter Hanphone yang berada di lantai dua didapati telah diacak-acak pihak tak bertanggung jawab. Meski tidak ada kehilangan barang atau handphone, kejadian tersebut membuat Aris selaku Ketua Asosiasi Pedagang Garut Plaza segera berkoordinasi dengan Polsek Garut Kota.

Setelah memeriksa rekaman CCTV saat kejadian, dan diperbandingkan dengan hasil rekaman CCTV pada tanggal 14 Juli 2025 jam 20:25:02 saat seorang pelaku terekam sedang merusak etalage dan mencuri beberpa handphone menjalankan aksinya, Aris dan beberapa Satpam Graut Plaza meyakini bahwa pelaku pencurian dan pengrusakan itu adalah Taufik Rosa Pratama alias Opik yang merupakan Kader Korwil GRIB JAYA Wilayah Garut I. Sangat disayangkan, sebelum pihak kepolisian Sektor Garut Kota menyelesaikan penelitian dan penyelidikannya atas beberapa kejadian pencurian yang disertai pengrusakan di Kawasan Garut Plaza dengan waktu yang berbeda beda tersebut, salah satu Satpam Garut Plaza bernama Wawan Setiawan mewakili teman-teman Satpam lainnya yang turut memberi keterangan di Polsek Garut Kota, diantaranya bernama Anggi, Apriandi, Alit, dan satu orang lain yang bukan Satpam bernama Sansan, memaksa Taufik untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi dan dengan tegas menuduhnya sebagai pelaku.

BACA JUGA  Memperingati Hari Jadi Desa Jayaraga (Milangkala) ke 47 Tahun: Momen Kebersamaan dan Apresiasi Untuk Membangun Desa.

Setelah berulang-ulang Wawan Setiawan menekan, menuduh dan memaksa Opik harus mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, Taufik Rosa Pratama alias Opik akhirnya dengan jengkel dan tanpa mendapat surat panggilan terlebih dahulu, pergi mendatangi Polsek Garut Kota untuk memberi keterangan, bahwa dirinya sangat tidak tahu menahu soal semua rentetan kejadian pengrusakan maupun pencurian di Garut Plaza. “Saya datang sendiri tanpa dipanggil, karena saya merasa gak enak atas fitnah Wawan Cs kepada saya” ungkap Opik kepada awak media.

Menanggapi kejadian tersebut, H. Tanto selaku Panglima Passus Korwil GRIB JAYA Wilayah Garut I Ketika ditemui dikediamannya di Pataruman, menerangkan bahwa pihaknya akan mencoba bersikap positif dan mendukung apapun upaya aparat kepolisian dalam menegakkan hukum diwilayahnya. “Saya sangat sangat percaya semua jajaran kepolisian saat ini sudah sangat professional. Mereka bukan polisi tempo dulu lagi, mereka sudah ditunjang oleh kemampuan personal luar biasa dan peralatan yang sangat canggih, serta kode etik kepolisian yang sudah sedemikian ketatnya. Hanya saja jika pihak kepolisian belum menentukan tersangka, jangan coba coba sok tahu orang luar menuduh seseorang. Jika demikian orang tersebut akan masuk bui dengan ulahnya sendiri”, jelas Tanto dengan geram mensikapi anak buahnya mendapat kriminalisasi oleh Satpam GP.

Hal serupa disampaikan pula oleh Ketua Haian DPC GRIB JAYA Kab, Garut Raden Bagus Nurbiantoro. “Kalau ada kejadian seperti itu, justru Satpam yang harus bertanggung jawab lebih dulu, karena mereka ini tugasnya menjaga. Saat kejadian mereka dimana, dan suara pecahan kaca etalage itu pasti keras dan pasti terdengar Satpam, kompleknya kecil kok Garut Plaza itu. Namun, jika ternyata dengan bukti bukti kuat dan saksi yang jelas, bukan karena CCTV yang gelap samar-samar, anggota kami terbukti bersalah, kami dan seluruh unsur pimpinan di DPC akan mengevaluasi ulang system pembinaan di organisasi kami. Tapi, jika tuduhan ini hanya tindakan kriminalisasi tak berdasar bahkan ditunggangi tujuan buruk, kami ini bukan bangkai ayam, Satpam-Satpam itu harus siap-siap menerima kedatangan kami dari 42 kecamatan, untuk dimintai pertanggungjawaban mereka secara hukum baik sebagai personal maupun sebagai korporasi”, tegas Bagus dengan nada tinggi. (opx)

BACA JUGA  Polisi Kawal Ketat Penyaluran BLT di Nanjungjaya,Pastikan Bantuan Tepat Sasaran tidak Berkurang