Ketum Kujang Dewa Apresiasi Kebijakan KDM Soal Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa
Portal Warta Bela Negara Bandung, 27 Januari 2025 – Ketua Umum Kujang Dewa, H Ahmad Bajuri, memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait percepatan penyerahan ijazah bagi siswa SMA/SMK/SLB yang masih tertahan di sekolah. Langkah ini dinilai sangat bermanfaat bagi siswa yang terkendala mendapatkan ijazah sebagai tanda kelulusan.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE, yang memerintahkan penyelenggara pendidikan di Jawa Barat untuk segera menyerahkan ijazah siswa tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya, yang masih berada di sekolah karena berbagai alasan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Kebijakan ini jelas membantu para siswa yang belum bisa mendapatkan ijazah mereka. Dengan ijazah tersebut, mereka bisa memanfaatkannya untuk keperluan kerja atau kebutuhan lainnya,” ujar Ahmad Bajuri, Senin (27/01/2025).
Namun, Ahmad Bajuri juga menyoroti bahwa masalah ijazah yang tertahan tidak hanya terjadi di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta hingga perguruan tinggi. Salah satu penyebab utama adalah tunggakan biaya pendidikan yang belum terselesaikan.
“Semoga kebijakan ini membuka peluang lebih baik bagi masa depan siswa yang ijazahnya tertahan. Setelah memiliki ijazah, mereka dapat melangkah lebih jauh untuk mencapai cita-cita mereka,” harap Bajuri, yang juga menjabat sebagai Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Langkah progresif ini diharapkan mampu mengatasi kendala administratif yang kerap menghambat siswa dalam melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Dukungan dari berbagai pihak akan menjadi kunci sukses implementasi kebijakan tersebut.
(Undang A. Wiga)
Ketum Kujang Dewa Apresiasi Kebijakan KDM Soal Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa
Portal Warta Bela Negara Bandung, 27 Januari 2025 – Ketua Umum Kujang Dewa, H Ahmad Bajuri, memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait percepatan penyerahan ijazah bagi siswa SMA/SMK/SLB yang masih tertahan di sekolah. Langkah ini dinilai sangat bermanfaat bagi siswa yang terkendala mendapatkan ijazah sebagai tanda kelulusan.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE, yang memerintahkan penyelenggara pendidikan di Jawa Barat untuk segera menyerahkan ijazah siswa tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya, yang masih berada di sekolah karena berbagai alasan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Kebijakan ini jelas membantu para siswa yang belum bisa mendapatkan ijazah mereka. Dengan ijazah tersebut, mereka bisa memanfaatkannya untuk keperluan kerja atau kebutuhan lainnya,” ujar Ahmad Bajuri, Senin (27/01/2025).
Namun, Ahmad Bajuri juga menyoroti bahwa masalah ijazah yang tertahan tidak hanya terjadi di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta hingga perguruan tinggi. Salah satu penyebab utama adalah tunggakan biaya pendidikan yang belum terselesaikan.
“Semoga kebijakan ini membuka peluang lebih baik bagi masa depan siswa yang ijazahnya tertahan. Setelah memiliki ijazah, mereka dapat melangkah lebih jauh untuk mencapai cita-cita mereka,” harap Bajuri, yang juga menjabat sebagai Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Langkah progresif ini diharapkan mampu mengatasi kendala administratif yang kerap menghambat siswa dalam melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Dukungan dari berbagai pihak akan menjadi kunci sukses implementasi kebijakan tersebut.
(Undang A. Wiga)