Portal Warta Bela Negara Garut, 26 Februari 2025 – Ketua Umum Gerakan Perjuangan Masyarakat (GAPERMAS), Asep Mulyana, mendesak Dinas Koperasi Kabupaten Garut untuk segera melakukan evaluasi terhadap koperasi-koperasi yang beroperasi tanpa izin di wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan koperasi ilegal dapat menimbulkan berbagai permasalahan hukum serta merugikan anggota dan masyarakat sekitar.
Asep Mulyana menegaskan bahwa koperasi harus beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian daerah. Ia juga menyampaikan bahwa jika koperasi tanpa izin masih ditemukan beroperasi, pihaknya akan mengajukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut guna mencari solusi bersama. Dalam pertemuan tersebut, Asep berencana melibatkan berbagai pihak terkait untuk menekan praktik koperasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, Asep Mulyana juga mendorong Dinas Koperasi untuk lebih transparan dengan membuka daftar koperasi yang telah memiliki izin resmi kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui koperasi mana saja yang legal dan bisa dipercaya.
“Kami berharap langkah-langkah ini segera diambil agar hanya koperasi yang memiliki izin yang bisa beroperasi di Kabupaten Garut. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan atau penyalahgunaan dana,” tegas Asep Mulyana.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan koperasi yang belum memenuhi syarat legalitas, demi menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berdaya saing.
(Taofik hidayat)