Ketua Umum GAPERMAS Soroti Koprasi Tak Berizin di Garut

News207 Dilihat

 

Portal Warta Bela Negara Garut, 22 Maret 2025 – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Pemberdayaan Masyarakat (GAPERMAS), Asep Mulyana, menyoroti keberadaan koperasi yang tidak memiliki izin resmi di Kabupaten Garut. Dalam kunjungannya ke beberapa koperasi di Kecamatan Leles, Asep menemukan bahwa banyak koperasi belum memiliki legalitas administratif yang jelas, seperti surat domisili dan izin terdaftar dari Dinas Koperasi.

Salah satu koperasi yang menjadi sorotan adalah Koperasi Karya Bersama (KBK) yang beroperasi di Ruko Griya Citra Leles. Ketika ditanya mengenai perizinan, pegawai koperasi tersebut menyebutkan bahwa izin mereka berasal dari kantor pusat di Karawang. Namun, koperasi ini tidak memiliki izin domisili di Kabupaten Garut. Selain itu, Asep juga mengungkap bahwa koperasi tersebut bekerja sama dengan bank di Majalengka yang belum memiliki cabang resmi di Garut.

GAPERMAS mendesak pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menertibkan koperasi-koperasi yang tidak berizin. Asep menegaskan bahwa banyak nasabah berisiko mengalami kerugian karena kurangnya perlindungan administratif terhadap jaminan pinjaman mereka, seperti ATM, buku tabungan, dan dokumen lainnya.

Selain permasalahan legalitas, Asep juga menyoroti rendahnya tingkat keberhasilan koperasi di wilayah industri sepatu Leles. Akibatnya, banyak pekerja industri terpaksa meminjam uang dari koperasi luar daerah yang menerapkan bunga tinggi, sehingga memperburuk kesejahteraan mereka.

Sebagai langkah lanjut, Ketua Umum GAPERMAS berencana mengajukan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Garut dan Dinas Koperasi Kabupaten Garut dalam waktu dekat guna menindaklanjuti permasalahan ini. “Kami akan memastikan masalah ini segera mendapat perhatian agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tutup Asep.

(Taofik Hidayat)