Portal Warta Bela Negara.Garut 01 Agustus 2025.– Dalam upaya menjalin komunikasi yang konstruktif antara legislatif, instansi pemerintah, dan masyarakat, Ketua Komisi 4 DPRD Kota, Asep Rahmat, S.Pd., menerima audiensi dari Aliansi Pemuda Akhir Zaman yang dipimpin oleh tokoh muda karismatik, Abah Muda. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh keprihatinan terhadap isu sosial yang berkembang, khususnya menyangkut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi 4 ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Sosial Aji Sekarmaji, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Lely, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) H. Basuki Eko, S.H., M.H., dan perwakilan dari BPJS Kesehatan. Hadirnya para pejabat ini menjadi indikasi kuat bahwa persoalan yang dibahas menyentuh aspek lintas sektor dan memerlukan koordinasi menyeluruh.
Dalam pemaparannya, Abah Muda mengangkat isu yang selama ini menjadi keresahan di tengah masyarakat, yakni keberadaan kader-kader liar yang sering berkeliaran dan mengganggu kenyamanan di lingkungan RSUD. Menurutnya, keberadaan oknum-oknum ini tidak hanya menciptakan keresahan bagi pasien dan keluarga, namun juga mencoreng citra pelayanan publik. Ia mendesak agar pihak RSUD dan instansi terkait segera menertibkan praktik-praktik tidak resmi yang marak terjadi di area rumah sakit.
Tak hanya itu, Abah Muda juga menyoroti kesulitan yang dialami oleh masyarakat miskin yang menunggak pembayaran administrasi di RSUD. Ia menilai bahwa sistem administrasi yang kaku dan kurang berpihak pada warga kurang mampu seringkali membuat mereka kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak. “Kami minta perhatian khusus untuk masyarakat miskin yang tidak mampu membayar tunggakan RSUD. Jangan sampai mereka justru menjadi korban sistem yang tidak manusiawi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, dr. Lely selaku Plt Direktur RSUD menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pembenahan sistem pelayanan, termasuk dalam hal administratif. Ia menyadari pentingnya membangun pelayanan yang humanis dan berpihak pada rakyat kecil, namun tetap dalam koridor regulasi yang ada.
Sementara itu, H. Basuki Eko, S.H., M.H., selaku Kasatpol PP, memberikan klarifikasi bahwa penanganan ODGJ sebenarnya bukan merupakan kewenangan utama dari Satpol PP. Ia menegaskan bahwa persoalan ODGJ lebih berada dalam domain Dinas Sosial dan instansi kesehatan. “Kami memang sering diminta untuk membantu penanganan ODGJ di lapangan, tetapi secara struktural itu bukan kewenangan utama kami. Kami perlu berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Aji Sekarmaji dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi lebih intensif dengan RSUD dan Satpol PP guna menyusun langkah-langkah konkret dalam menangani ODGJ secara terpadu. Ia juga menyambut baik adanya masukan dari masyarakat, khususnya dari kelompok pemuda seperti yang diwakili oleh Abah Muda.
Ketua Komisi 4, Asep Rahmat, S.Pd., dalam penutup audiensi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan menyampaikan bahwa DPRD, khususnya Komisi 4, akan menindaklanjuti hasil audiensi ini dalam bentuk rekomendasi dan pengawasan kebijakan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama yang menyangkut hak dasar seperti kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan sosial.
“Terima kasih kepada Abah Muda dan Aliansi Pemuda Akhir Zaman atas keberanian dan kepeduliannya terhadap masyarakat. Kami di Komisi 4 akan mengawal isu ini secara serius dan mendorong perbaikan pelayanan publik, terutama di RSUD dan sektor sosial lainnya,” pungkas Asep Rahmat.
Audiensi ini menjadi bukti bahwa ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah tetap terbuka, dan bahwa keberanian menyuarakan kepentingan rakyat dapat menjadi pemicu perubahan menuju sistem pelayanan publik yang lebih baik, inklusif, dan manusiawi.(Red)