Ketua DPC GBNN(Garda Bela Negara Nasional)kabupaten Garut Kecam Pernyataan Mentri Desa Terkait Oknum Wartawan dan LSM

News159 Dilihat

 

 

Portal Warta Bela Negara Garut – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Garut, Abah Rohman, mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto. Pernyataan Menteri yang disampaikan dalam acara sosialisasi pada 1 Februari 2025 dan disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Desa tersebut dinilai sebagai generalisasi berbahaya yang dapat mencemarkan nama baik jurnalis dan LSM.

 

Dalam pernyataannya, Menteri Yandri menuding adanya oknum wartawan dan LSM yang kerap meminta uang kepada aparat desa, bahkan mengancam akan menangkap mereka. Ia juga menyebut praktik tersebut dapat mencapai jumlah fantastis jika terjadi di banyak desa. Meskipun meluncurkan aplikasi “Jaga Desa” untuk meningkatkan pengawasan, pernyataan Menteri ini menuai kontroversi karena dinilai tidak memiliki bukti konkret.

 

Abah Rohman menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak bertanggung jawab dan berpotensi merusak reputasi profesi jurnalis serta aktivis LSM yang bekerja secara profesional.

 

“Menuduh seluruh LSM dan wartawan sebagai ‘bodrek’ serta meminta mereka ditangkap tanpa bukti yang kuat adalah tindakan tidak profesional dan melanggar prinsip kebebasan pers,” tegasnya.

 

Ia juga mendesak Menteri Yandri untuk memberikan bukti konkret atas tuduhannya serta mendukung investigasi transparan terhadap dugaan penyelewengan dana desa. Menurutnya, kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan segala bentuk upaya pembungkaman terhadap suara kritis harus dihentikan.

 

Pihaknya berharap pemerintah tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan dalam menindaklanjuti kasus ini. Selain itu, ia mengingatkan agar isu ini tidak digunakan sebagai alasan untuk membatasi kerja jurnalis dan LSM yang memiliki peran strategis dalam mengawasi penggunaan dana desa serta memastikan transparansi pemerintahan.

BACA JUGA  Jafar Sidik Resmi Di Lantik Sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Malangbong periode 2025-2030

 

Abah Rohman juga menyerukan kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan supremasi hukum dan tidak terjebak dalam stigma negatif terhadap jurnalis dan aktivis yang menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

 

(Ket.DPC GBNN grt)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *