Kepala Desa Mekargalih Bikin Gebrakan: Spanduk 3×2 Terpampang di Jalan Utama Desa,Larangan Buang Sampah Sembarangan.

Daerah53 Dilihat

Portal Warta BelaNegara Garut 09 juni 2025, Aksi tegas dan tak biasa dilakukan oleh Kepala Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, H. Ateng Sopandi., Dalam upaya memberantas kebiasaan buruk sebagian oknum warga yang membuang sampah sembarangan, beliau membuat gebrakan dengan memasang spanduk raksasa berukuran 3 meter x 2 meter di berbagai titik rawan pembuangan sampah ilegal. Isi spanduk itu pun tak kalah mengejutkan:

“DILARANG BUANG SAMPAH SEMBARANGAN! BILA KETAHUAN, AKAN DIFOTO DAN DISEBARLUASKAN DI MEDIA SOSIAL!”

Langkah ini menuai banyak perhatian, baik dari warga desa maupun dari masyarakat luar. Pasalnya, ini bukan sekadar larangan biasa, tetapi mengandung peringatan serius: pelanggar akan difoto diam-diam dan wajahnya akan dipublikasikan di media sosial sebagai bentuk sanksi sosial.

“Kita sudah berkali-kali mengimbau, bahkan menyediakan tempat sampah di beberapa titik, tapi tetap saja ada yang buang sembarangan. Kali ini kita tidak hanya memberi larangan, tapi juga memberikan konsekuensi sosial. Kalau mereka tidak malu buang sampah, mungkin akan malu kalau fotonya tersebar,” ungkap H. Ateng Sopandi dengan tegas.

Tanggapan warga pun beragam, namun mayoritas menyambut baik kebijakan ini. Banyak warga yang merasa ini adalah satu-satunya cara agar pelaku pembuang sampah liar jera. “Sudah capek kami bersih-bersih, tapi ada saja yang buang seenaknya. Kalau perlu difoto dan diposting, biar malu!” ujar Bu Neneng, warga RW 01.kampung Cireungit.

Ada pula warga yang mengatakan bahwa baru kali ini mereka melihat tindakan serius dan nyata dari pemerintah desa untuk menertibkan persoalan sampah. Mereka berharap kebijakan ini bisa membuat lingkungan lebih bersih, nyaman, dan sehat.

Selain memasang spanduk, H. Ateng Sopandi juga menggandeng tokoh pemuda dan karang taruna untuk membentuk Tim Pemantau Sampah Desa. Tugas tim ini adalah melakukan patroli rutin dan mendokumentasikan setiap tindakan pelanggaran, termasuk mengambil gambar sebagai bukti.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas,KRYD Polres Garut Amankan Puluhan Knalpot Brong San Miras

Tak hanya itu, Pemerintah Desa juga membuka kanal pengaduan lewat WhatsApp dan grup RT/RW, agar warga bisa melaporkan pelaku secara langsung dan anonim. Ini sekaligus memberikan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan mereka.

Gebrakan ini dinilai sebagai pendekatan baru yang kreatif, memanfaatkan kekuatan media sosial sebagai alat pengingat sekaligus penekan sosial. “Zaman sekarang, yang paling ditakuti orang itu bukan surat teguran, tapi viral di medsos. Nah, kita pakai itu sebagai cara agar orang lebih sadar,” tambah H. Ateng sambil tersenyum.

Kini, beberapa lokasi yang sebelumnya kerap dijadikan tempat pembuangan liar mulai terlihat bersih. Warga mulai lebih hati-hati dan malu untuk buang sampah sembarangan. Bahkan, ada warga yang inisiatif membuat papan larangan sendiri di depan rumah atau kebun mereka.

Apa yang dilakukan oleh H. Ateng Sopandi ini membuktikan bahwa kepemimpinan yang berani dan kreatif bisa membawa perubahan nyata. Dengan tindakan kecil namun tegas, desa yang bersih dan sehat bukan hanya mimpi. Semoga langkah Desa Mekargalih ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.(Red)