Kendarai Motor Hasil Curian, Seorang Laki laki  Ditangkap Polisi Di 50 Kota

Kendarai Motor Hasil Curian, Seorang Laki laki  Ditangkap Polisi Di 50 Kota

 


Wartabelanegara.com.(Payakumbuh,4 Agustus 2025) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor ( Curanmor ) di daerah Jorong Sariklaweh Kenagarian Sariklaweh Kecamatan Akabiluru, Kamis (24/7).

 

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria, S.Trk.S.I.K pelaku curanmor berinisial “Yus” ini ditangkap saat akan pulang ke rumahnya yang berada di Kenagarian Sariklaweh.

” Iya, dirinya kita ringkus saat mengendarai sepeda motor hasil curian Merk Honda warna hitam, ” ungkap Kasat.

 

Dijelaskan Kasat, penangkapan Yus berawal dari hasi penyelidikan dan pengumpulan informasi yang di lakukan oleh anggotanya yang menyatakan bahwa Yus berada di rumahnya di sekitaran Kenagarian Sariaklaweh.

 

Melakukan penyelidikan ke lokasi, tersangka Yus didapati pihak kepolisian dengan santainya mengendarai sepeda motor hasil curianya.

Tak menunggu lama, polisi langsung meringkus serta mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Payakumbuh.

 

 

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. (hms/eko)

Editor AndriSikumbang

BACA JUGA  Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis,Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan