Portal warta bela negara Kabupaten Tasikmalaya- 1 Muharram 1447 H / 27 Juni 2025 – Sebuah acara karaoke yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya pada malam peringatan Tahun Baru Islam 1447 H menuai kontroversi dan kecaman dari berbagai kalangan. Salah satu kecaman keras datang dari Ryan Fallah, Ketua Wahana Lingkungan dan Pendidikan Sosial (WALPIS) Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Ryan menyatakan bahwa kegiatan hiburan berupa karaoke dangdut tersebut mencoreng nama baik Kabupaten Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri. Ia menyesalkan bahwa acara yang seharusnya diisi dengan kegiatan bernuansa religius justru diwarnai hiburan duniawi.
> “Sangat disayangkan, di malam sakral seperti Tahun Baru Islam, justru panitia dari Kemenag menggelar karaoke dangdut. Apalagi yang menjadi ketua panitia adalah seorang kasi di Kemenag sendiri. Ini mencoreng marwah Tasikmalaya sebagai kota santri,” tegas Ryan.
Ia juga mempertanyakan mengapa panitia tidak bergabung dengan acara keagamaan yang berlangsung di Masjid Agung Baiturrahman, yang digelar di waktu bersamaan.
Atas kejadian tersebut, WALPIS mendesak dua langkah tegas:
1. Memberhentikan oknum PNS Kemenag yang menjabat sebagai kasi dan sekaligus ketua panitia acara.
2. Meminta Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya untuk segera mundur dari jabatannya, karena dinilai gagal membina dan mengawasi stafnya.
Video kegiatan karaoke tersebut kini telah tersebar luas dan viral di berbagai platform media sosial, memicu reaksi publik yang semakin meluas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut akhirnya dibubarkan oleh gabungan Ajengan Muda (GAM) Kabupaten Tasikmalaya yang merasa geram dengan adanya acara yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman di momen penting tersebut.
Pihak Kemenag Kabupaten Tasikmalaya hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.
( team)