Kasatpol PP Garut H. Basuki Eko Terjun Langsung Razia Khusu Malam Tahun Baru Islam 1447H,Amankan 58 Botol dari 11 Jenis Miras Di Berbagai Lokasi

Portal Warta Belanegara Garut 27 juni 2025. Dalam rangka menyambut malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menggelar razia gabungan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Garut, H. Basuki Eko, yang turun langsung ke lapangan bersama jajarannya, menyisir sejumlah titik rawan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Garut dan sekitarnya.

Dalam razia yang berlangsung pada malam hari menjelang 1 Muharram tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 58 botol minuman keras dari 11 jenis berbeda, yang disita dari beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras ilegal. Operasi ini digelar secara serentak di berbagai kecamatan yang dianggap rawan, baik di pusat kota maupun wilayah pinggiran.

H. Basuki Eko menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan dan penertiban, namun khusus pada malam pergantian tahun Hijriah, pihaknya meningkatkan intensitas pengawasan sebagai bentuk penghormatan terhadap momen sakral bagi umat Islam tersebut.

> “Kami ingin memastikan malam tahun baru Islam ini berjalan dengan khidmat, tanpa adanya kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan norma sosial masyarakat Garut. Oleh karena itu, kami melakukan langkah preventif dengan menyisir lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras,” ujar H. Basuki Eko di sela-sela razia.

Lebih lanjut, H Eko menegaskan bahwa keberadaan miras tidak hanya melanggar peraturan daerah, namun juga menjadi salah satu pemicu utama berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti tindak kriminalitas, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya peran serta semua elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari maksiat.

BACA JUGA  Polres Garut Tindak Tegas Aksi Premanisme Tangkap 6 Orang

> “Kami tidak akan kompromi dengan pelanggaran. Sesuai dengan amanah Perda, Satpol PP akan terus melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan hukum dengan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tambahnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti dan akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, pemilik atau pihak yang diduga terlibat dalam penyimpanan dan penjualan miras ilegal akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Masyarakat pun menyambut baik langkah tegas Satpol PP tersebut. Banyak warga yang mengapresiasi tindakan langsung dari pimpinan tertinggi Satpol PP Garut yang turun ke lapangan, sebagai wujud keseriusan dan komitmen menjadikan Garut sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai religius dan ketertiban.

Operasi malam Tahun Baru Islam ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah, melalui Satpol PP, tidak hanya hadir dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam aksi nyata untuk menjaga moralitas dan ketertiban sosial masyarakat. Satpol PP Garut di bawah kepemimpinan H. Basuki Eko bertekad untuk terus membersihkan daerah dari praktik-praktik maksiat, demi terciptanya Garut yang aman, tenteram, dan bermartabat.(Red)