Jejak Sejarah Dalem Wanantaka di Ciseundeuhan Cikelat Garut

 

Oleh: Kang Oos Supyadin SE MM, Pemerhati Kesejarahan & Budaya

Portal warta bela negara Garut – 25 Agustus 2025 Jejak sejarah keberadaan Dalem Wanantaka di wilayah Kandangwesi, Ciseundeuhan, Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Garut, kembali diangkat sebagai bagian penting dari perjalanan politik dan pemerintahan di tanah Priangan pada abad ke-17.

Sejarah mencatat, setelah pasukan Cilikwidara ditarik dari Sumedang Larang menuju Banten atas perintah Sultan Haji pada September–Oktober 1680, Kompeni (VOC) menganggap seluruh wilayah Priangan berada di bawah kendalinya. Jacob Couper pun ditugasi untuk menata daerah-daerah yang sebelumnya berada di bawah pretensi Mataram.

Puncaknya, pada 15 November 1684, digelar pertemuan di Benteng Bescherming, Cirebon, antara Kompeni dan para bupati Priangan. Pertemuan itu menghasilkan surat keputusan (besluit) yang menetapkan para bupati diangkat sebagai wakil VOC dengan jumlah cacah tertentu di wilayah masing-masing. Di antaranya, Pangeran Panembahan atau Rangga Gempol III mendapat 1.150 cacah ditambah 185 cacah tambahan, Demang Timbanganten 1.125 cacah, Tumenggung Sukapura 1.125 cacah, hingga Dalem Kawasen dengan 605 cacah.

Namun, Rangga Gempol III tetap menolak tunduk kepada VOC maupun Mataram. Bahkan ia mengajukan permohonan agar dirinya diangkat sebagai Wedana Bupati, dengan alasan historis karena kakeknya, Pangeran Rangga Gede (1625–1633), pernah membawahi 44 Dalem di Priangan, termasuk Dalem Wanantaka di Kandangwesi.

Nama Dalem Wanantaka tercatat sebagai bagian dari jajaran Dalem yang berbakti kepada Pangeran Rangga Gede, bersama tokoh-tokoh lain seperti Ngabei Wirasuta di Kahuripan, Natasuta di Tarogong, hingga Rujak Gedong di Kadungora. Hal ini menunjukkan bahwa Kandangwesi memiliki posisi penting dalam struktur pemerintahan Priangan kala itu.

Meski demikian, permintaan Rangga Gempol III ditolak VOC dengan alasan loyalitasnya yang diragukan serta kekhawatiran akan menimbulkan kecemburuan di antara bupati lainnya. VOC akhirnya menunjuk Pangeran Aria Cirebon sebagai Wedana Bupati Priangan melalui besluit tertanggal 9 Februari 1706, yang disetujui Sunan Mataram.

BACA JUGA  Yudha Puja Turnawan Gelar Reses di Desa Langensari,Serap Aspirasi Warga dari Berbagai Kampung.

Dari penelusuran sejarah yang dikaitkan dengan susunan Kandangwesi tahun 1960—yang diperoleh dari Abah Mastur, Kuncen Makam Syekh Syarif Sireupeun di Cibuninagara, Bojong Bungbulang—terungkap bahwa Dalem Wanantaka berpusat di Ciseundeuhan, Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Garut.

Keberadaan Dalem Wanantaka ini menjadi bukti bahwa Cikelet memiliki nilai sejarah penting dalam dinamika politik Priangan di masa lalu, terutama dalam kaitannya dengan peran Rangga Gempol III dan kekuasaan VOC di Jawa Barat.

 

Keberadaan Dalem Wanantaka ini menjadi bukti bahwa Cikelet yang dalam jejak sejarahnya bagian dari wilayah Kandangwesi memiliki nilai sejarah penting dalam dinamika politik Priangan di masa lalu, terutama dalam kaitannya dengan peran Pangeran Rangga Gede hingga Rangga Gempol III dan kekuasaan VOC di Jawa Barat. Untuk itu penulis mendorong ke segenap pihak khususnya pemerintah setempat dan pemerintah daerah Kabupaten Garut agar melestarikan lokasi keberadaan makam atau makom (petilsan) Dalem Wanantaka di Lebak Ciseundeuhan Kawasan Perhutani Desa Cijambe Kec Cikelet Garut.

(Red)